Surat Jalan Djoko Tjandra Diduga Dikeluarkan Bareskrim, IPW Desak Propam Periksa Jenderal Bintang 1

Dari data yang diperoleh IPW, surat jalan Djoko Tjandra itu ditandatangani seorang Jenderal bintang satu di Bareskrim.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS/Ign Haryanto
Djoko Tjandra (Djoko Soegiarto Tjandra-Tjan Kok Hui) pemilik Hotel Mulia, Jl Asia Afrika-Senayan, Jakarta Pusat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terbitnya surat jalan Djoko Tjandra kini menjadi sorotan.

Yang teranyar, komentar tajam datang dari  Indonesia Police Watch atau IPW.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane melalui keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020) membeberkan, surat jalan Djoko Tjandra buron terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali diduga dikeluarkan oleh Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS.

Dari data yang diperoleh IPW, surat bernomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020 tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

Siap-siap Komisi III DPR Segera Panggil Kapolri Idham Azis dan Jaksa Agung Terkait Djoko Tjandra

Tak Main-Main, Anies Baswedan Sanksi Lurah Grogol yang Beri Layanan Spesial ke Buron Djoko Tjandra

Teka-teki Cara Djoko Tjandra Buat e-KTP di Kelurahan Terjawab di ILC Tadi Malam, Semua Urus Sendiri

Terkuak Alasan Arief Poyuono Laporkan Kuasa Hukum Djoko Tjandra & Ketua PN Jakarta Selatan ke Polisi

“IPW mengecam keras tindakan Bareskrim Polri yang sudah mengeluarkan surat jalan kepada Joko Chandra, sehingga buronan kelas kakap itu bebas berpergian dari Jakarta ke Kalimantan Barat dan kemudian menghilang lagi,” kata Neta S Pane.

Dalam dokumen surat jalan yang ditunjukkan Neta, tertulis Joko Soegiarto Tjandra disebut sebagai konsultan.

Dalam surat itu, Joko Tjandra disebut melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan pesawat terbang untuk keperluan konsultasi dan koordinasi.

Direktur Eksekutif Indonesian Police Watch Neta S Pane di Cikini, Jakarta Pusat pada Minggu (5/5/2019).
Direktur Eksekutif Indonesian Police Watch Neta S Pane di Cikini, Jakarta Pusat pada Minggu (5/5/2019). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Tertulis pula Joko Tjandra berangkat pada 19 Juni 2020 dan kembali pada 22 Juni 2020.

Neta menilai Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS tidak memiliki urgensi untuk mengeluarkan surat jalan.

BURUAN! Ini kode Redeem Free Fire Juli 2020 dan Cara Daftar Free Fire Advance Server, Waktu Terbatas

Serunya ILC Tadi Malam! Fakta Tersembunyi Reklamasi Ancol Dibongkar, Rian Esnest: Gubernur Tak Jujur

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved