Pembahasannya Resmi Dihentikan, Mahfud MD Justru Bersyukur RUU HIP Jadi Polemik, Beber Ada Hikmah

Pembahasannya resmi dihentikan, Mahfud MD justru bersyukur RUU HIP jadi polemik, beber ada hikmah

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Instagram@mohmahfudmd
Mahfud MD Angkat Bicara Soal Polemik Mal Dibuka Sedangkan Masjid Ditutup, Sebut Tak Melanggar Hukum 

TRIBUNKALTIM.CO - Pembahasannya resmi dihentikan, Mahfud MD justru bersyukur RUU HIP jadi polemik, beber ada hikmah.

Pemeriintah resmi menolak pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP.

Diketahui, RUU HIP menuai gelombang penolakan dari masyarakat yang tak ingin Pancasila diutak-atik.

Namun, Menkopolhukam Mahfud MD justru bersyukur RUU HIP menjadi polemik.

Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) kini resmi tak dilanjutkan.

RUU yang diusulkan oleh DPR itu memunculkan banyak kontroversi.

Klarifikasi Resmi BRI Soal Raibnya Saldo Nasabah Puluhan Juta Rupiah Usai Terima Hadiah Panci

 Resmi, Gibran Kantongi Restu Megawati di Pilkada Solo, Achmad Purnomo Sudah Dikasih Tahu Jokowi

 Resmi, Penyerang Novel Baswedan Telah Divonis Hakim, Najwa Shihab: Seperti Hukuman Seumur Hidup

Namun, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD justru merasa bersyukur dengan adanya kontroversi tersebut.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat hadir di acara Rosi Kompas TV pada Kamis (16/7/2020).

Mahfud MD yang terhubung melaui video call menegaskan bahwa BPIP bukan lembaga yang membuat pengertian Pancasila terbatas.

BPIP adalah tempat untuk menyosialisasikan Pancasila ke masyarakat sesuai dengan perubahan waktu.

"Begini yang BPIP ini tidak membuat pedoman yang sifatnya mengunci pengertian-pengertian."

"BPIP ini adalah organisasi yang menyosialisikan dan membumikan nilai-nilai Pancasila berdasarkan perubahan-perubahan waktu," ujar Mahfud.

Apalagi pengurus BPIP itu bisa siapa saja.

"Sekarang enggak ada tafsir yang ditetapkan oleh negara dan siapa saja bergantian duduk di BPIP," imbuhnya.

Menurutnya setiap orang memiliki pendapat yang berbeda terkait BPIP itu biasa.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved