TRIBUNKALTIM.CO - Pertanyaan seputar kapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 digelar akhirnya terjawab.
Bila mengacu pada jadwal semula, SKB CPNS 2019 ini harusnya sudah digelar sejak 25 Maret 2020 lalu.
Namun karena virus Corona atau covid-19 merebak di Indonesia, makan pelaksanaan SKB CPNS tersebut menjadi tertunda.
Belakangan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memastikan SKB CPNS ini akan digelar bulan September - Oktober 2020 mendatang.
• Kisah Unik SKB CPNS Tahun Lalu, Peserta Tunggal Tetap TMS, Ada yang Lulus Karena Perpindahan Formasi
• Muncul Usul Semua yang Lulus Passing Grade Ikut SKB CPNS dan Tak Cuma 3 Besar, Kini Tergantung Pusat
• Kisah Pilu Pelamar CPNS, Lulus Tapi Tak Diundang Pelantikan, Diduga Diskriminasi Peserta Disabilitas
• Usia Peserta yang Lewat 35 Tahun Gara-gara SKB CPNS Ditunda gugur atau Masih Bisa Ikut? Ini Kata BKN
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah meminta kementerian, lembaga, dan daerah untuk melanjutkan seleksi kompetensi bidang ( SKB) calon pegawai negeri sipil ( CPNS) Tahun Anggaran 2019.
Seperti diketahui, pelaksanaan SKB CPNS mengalami penundaan akibat wabah covid-19 yang terjadi di Indonesia.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 336.487 peserta akan mengikuti pelaksanaan seleksi SKB CPNS ini.
Banyaknya peserta tersebut terbagi menjadi 83.175 peserta instansi pusat dan 253.312 peserta instansi daerah.
"Peserta SKB dengan menggunakan CAT BKN sebanyak 297.190 peserta," kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Paryono saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/7/2020).
Jumlah tersebut, terdiri dari 43.878 peserta instansi pusat dan 253.312 peserta instansi daerah.
Paryono menambahkan, sebanyak 17 instansi pusat dengan total 22.687 peserta tidak memakai CAT atau computer assisted test untuk SKB.