Serunya Adu Argumen Najwa Shihab & Pengacara Djoko Tjandra di Mata Najwa Soal Konsultan Kabareskrim
Serunya adu argumen Najwa Shihab & Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking di Mata Najwa soal konsultan Kabareskrim
TRIBUNKALTIM.CO - Tayangan Mata Najwa tadi malam berlangsung seru setelah presenter Najwa Shihab terlibat adu argumen dengan Anita Kolopaking yang merupakan pengacara Djoko Tjandra, singgung konsultan Kabareskrim.
Presenter Najwa Shihab kembali mengungkit perkara yang melibatkan Brigjen Prasetijo Utomo dalam kasus Djoko Tjandra.
Hal ini diungkit Najwa Shihab ke Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking di Mata Najwa tadi malam, Rabu (22/7/2020).
Sebelumnya Djoko Tjandra yang berstatus sebagai buron mendapatkan surat jalan yang dikeluarkan langsung oleh Brigjen Pol Prasetijo Utomo selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
• Mata Najwa, Beredar di WhatsApp Djoko Tjandra Bagi Duit ke Beberapa Institusi, Pengacara Klarifikasi
• Tak Dapat Uang untuk Surat Jalan, Jawaban Kuasa Hukum Saat Najwa Tanya Brigjen Prasetijo Dapat Apa
• Giliran Mata Najwa Bahas Djoko Tjandra, Najwa Shihab Janji Bongkar Buronan Istemewa Malam Ini
Dalam surat jalan tersebut juga dituliskan bahwa kedudukan Djoko Tjandra adalah sebagai konsultan dari Bareskrim.
Dilansir TribunWow.com, Najwa Shihab lantas menanyakan kepada Anita Kolopaking apakah tidak ada kejanggalan terkait Djoko Tjandra sebagai konsultan Kabareskrim yang bahkan bertuliskan alamat Mabes Polri, Trunojoyo.
Hal itu diketahui dari acara Mata Najwa yang tayang di kanal Youtube 'Trans7', Rabu (22/7/2020).
"Soal surat perjalanan yang dikeluarkan Brigjen Prasetijo Utomo itu anda tidak merasa janggal begitu?" tanya Najwa Shihab.
"Kenapa bisa ada surat perjalanan keluar mengatasnamankan klien anda sebagai konsultan Bareskrim, kemudian tes Covid dilakukan di sana dan sebagainya," lanjutnya.
Menanggapi pertanyaan dari Najwa Shihab, Anita Kolopaking menilai hal itu adalah wajar saja dan menyebutnya sebagai standar.
Terlebih ia mengaku sudah percaya kepada Prasetijo Utomo karena di bawah institusi besar.
"Saat itu saya pikir memang standar, ini kan institusi besar masak saya harus ragu yang dikeluarkan oleh beliau," kata Anita Kolopaking.
Merasa bukan itu yang dimaksudkan, Najwa Shihab lantas mempersoalkan apakah hal itu merupakan bentuk rekayasa dari Anita Kolopaking dan timnya.
"Bukan ragu apakah itu justru rekayasa yang diatur oleh Anda dan tim?," tanya Najwa Shihab.
"Enggak ada, saya enggak merasa diatur, karena waktu itu Pak Pras bilang, yaudah kita punya standar surat jalan," jawab Anita.
• Penelusuran Mata Najwa Bongkar Jaringan Bisnis Djoko Tjandra Buronan Kasus Bank Bali, Live Trans 7!