Mengintip Harta Kekayaan Faida Bupati Jember yang Dimakzulkan DPRD, Dari Tanah Sampai Toyota Alphard
Sebelum menjabat sebagai Bupati Jember, Faida dikenal sebagai seorang dokter. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
TRIBUNKALTIM.CO, JEMBER - Sebelum menjabat sebagai Bupati Jember, Faida dikenal sebagai seorang dokter.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id, Faida memiliki total harta Rp 15 miliar lebih.
Harta Faida meliputi 23 bidang tanah, 4 mobil, dan sejumlah harta berharga lainnya.
Bupati yang sekarang dimakzulkan DPRD ini diketahui memiliki 23 tanah.
Baca Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemkot Balikpapan Hanya Terima Pasien Covid-19 dengan Kondisi Berat
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Tidak Ada Tambahan Kasus PDP, ODP, 9 Pasien Masih Dirawat
Diketahui, Faida dimakzulkan DPRD Jember melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (22/7/2020) malam.
Pemakzulan terhadap Faida disetujui oleh tujuh fraksi DPRD Jember.
Faida dinilai melakukan pelanggaran sumpah dan janji sebagai bupati, di antaranya mengubah Perbup KSOTK (Kedudukan, Susunan Organisasi Tata Kerja).
Juga melakukan mutasi dengan melanggar sistem merit dan aturan kepegawaian hingga mengabaikan rekomendasi Bupati dan Gubernur.
Baca Juga: Diguyur Hujan, Jalanan di Pesona Bukit Batuah Balikpapan Licin, Warga Inisiatif Beri Bebatuan
Baca Juga: Siswa di Kukar Belum Aktif Belajar, 13 Juli 2020 Jadwal Masuk Sekolah, Masih Perkenalan via Daring
Berpasangan dengan Abdul Muquit Arief, Faida menjabat sebagai Bupati Jember sejak 2016.
Faida merupakan bupati perempuan pertama di Jember. Sebelum menjabat sebagai Bupati, Faida merupakan seorang dokter.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id, Faida memiliki total harta Rp 15 miliar lebih.