Sindikat Penjual dan Pembeli Sabu di Balikpapan Timur Dibekuk, Sabu Berasal dari Loket Gunung Bugis

Pemberantasan dan peredaran narkotika di wilayah kota Balikpapan terus dilakukan oleh jajaran pihak kepolisian.

Penulis: Zainul |
zoom-inlihat foto Sindikat Penjual dan Pembeli Sabu di Balikpapan Timur Dibekuk, Sabu Berasal dari Loket Gunung Bugis
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Sindikat bandar narkoba sekaligus pengedar diamankan tim Crocodile Opsnal Polsek Balikpapan Timur, beserta konsumennya yang membeli sabu.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemberantasan dan peredaran narkotika di wilayah kota Balikpapan terus dilakukan oleh jajaran pihak kepolisian.

Kali ini tim Crocodile Opsnal Polsek Balikpapan Timur meringkus salah satu bandar sekaligus pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Manggar.

Penangkapan keduanya itu berawal dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka bernama Iwan (23) yang sebelumnya lebih dulu ditahan.

Tersangka Iwan mengatakan bahwa dirinya mendapat barang haram tersebut dari Zulhadi.

Kapolsek Balikpapan Timur Kompol FX Hartanta mengatakan, pengungkapan kasus sabu tersebut berawal dari laporan masyarakat dan pengembangan terhadap tersangka lainnya.

"Jadi tersangka Zul ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya yang atas nama Iwan yang diamankan pada tanggal 25 Juni 2020 kemarin," kata Kapolsek Balikpapan Timur Kompol FX Hartanta, Senin (27/7/2020).

Setelah ditangkap, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka Zulhadi dan ditemukan dirinya menyimpan tujuh paket sabu, dengan barang bukti keseluruhan mencapai 5,52 gram bruto.

"Jadi setelah kami kembangkan lagi, ternyata semua barang bukti ini didapat dari Gunung Bugis, Kampung Baru, Balikpapan Barat. Jadi melalui loket-loket yang masih tersisa di sana," kata Kompol FX Hartanta.

Lebih lanjut, Kompol FX Hartanta membeberkan rata-rata narkotika yang ada di Balikpapan Timur ini diperoleh dari kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat.

Baca juga: Dampak Corona, Pilot Bergaji Rp 2 Juta Per Hari Viral, Lantaran Harus Ganti Kerja jadi Kurir Makanan

Baca juga: Pertanyakan Aturan di PDAM, DPRD Balikpapan Usul Biaya Pipa Induk tak Dibebankan ke Pelanggan

Melalui Zulhadi, Iwan membeli barang haram tersebut sebanyak satu paket seberat 0,30 gram seharga Rp 200 ribu.

Selain menyita barang bukti sabu, polisi juga telah menyita barang bukti lainnya berupa satu pack plastik cetik, satu alat timbangan digital, sedotan, satu unit Handphone merk Oppo, kotak rokok, serta sebuah dompet kain.

"Jadi saat kami geledah kami temukan 1 paket sabu di dalam kotak rokok dan 6 paket lainnya di dalam lemari pakaian beserta barang bukti lainnya," tuturnya.

Saat ditanyai awak media, Zulhadi mengakui dirinya menjual narkoba ke Iwan. Ia mengaku juga membelinya dari rekannya yang ada di Gunung Bugis.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved