Tak Percaya Yodi Prabowo Bunuh Diri, Keluarga Sodorkan Bukti dari Orang Pintar, Ini Respon Polisi
Pihak keluarga Yodi Prabowo meragukan kesimpulan polisi terkait dugaan Editor Metro TV itu meninggal karena bunuh diri..
TRIBUNKALTIM.CO - Tak percaya Yodi Prabowo bunuh diri, pihak keluarga sempat sodorkan bukti dari orang pintar kepada polisi.
Seperti diketahui polisi mengungkap hasil penyelidikan kasus kematian Editor Metro TV, Yodi Prabowo (26).
Yodi Prabowo diduga kuat bunuh diri berdasarkan penyelidikan polisi dan alat bukti yang ditemukan.
Namun, kesimpulan kepolisian tersebut mendapat protes dari pihak keluarga yang masih menganggap adanya kejanggalan dalam kematian Yodi Prabowo.
Pihak keluarga tak percaya sang anak diduga bunuh diri karena depresi.
• Bukan Pisau atau Pembunuh, Benda Milik Yodi Prabowo yang Membuat Anjing K9 Mampir ke Warung di TKP
• Keluarga Tak Percaya Yodi Prabowo Bunuh Diri, Ayah Korban: Tak Ada Tanda Depresi, Dia Semangat Kerja
• Fakta-fakta Yodi Prabowo Diduga Bunuh Diri, Pesan untuk Pacar, Beli Pisau, hingga Positif Narkoba
• Selain Narkoba dan HIV, Polisi Beber Hal Mengejutkan Lain, Kematian Editor Metro TV Yodi Prabowo
Dalam kesempatan itu, polisi telah menjelaskan secara runut bahwa kematian anaknya memang diduga kuat karena aksi bunuh diri.
"Bapak ibunya sudah saya undang, dijelaskan hasil penyelidikan mengarah ke bunuh diri," ujar Tubagus kepada wartawan, Minggu (26/7/2020).
Saat dijelaskan, Tubagus mengatakan orangtua korban mengaku sempat menolak kesimpulan tersebut.
Selanjutnya, kedua orang tua Yodi Prabowo memberikan sejumlah barang bukti yang bisa menjadi acuan kepolisian untuk diselidiki.
Namun, Tubagus mengatakan polisi menolak barang bukti yang diberikan orangtua korban lantaran tidak berdasarkan hukum.
Alasannya, keduanya memberikan keterangan dari sejumlah guru spiritual atau dukun.
"Informasinya dari orang pinter, saya tidak percaya yang kayak gitu. Kalau dari dukun gimana saya menindaklanjutinya?" katanya.
Kendati demikian, kepolisian menyampaikan belum menutup penyelidikan kasus tersebut.