Mahfud MD Bongkar Sosok Wanita di Kejagung, Paham Siapa Polri dan Jaksa yang Bantu Djoko Tjandra
Mahfud MD bongkar sosok wanita di Kejagung, paham siapa Polri dan Jaksa yang bantu Djoko Tjandra
TRIBUNKALTIM.CO - Mahfud MD bongkar sosok wanita di Kejagung, paham siapa Polri dan Jaksa yang bantu Djoko Tjandra.
Usai sudah pelarian Djoko Tjandra yang buron sejak 2009 lalu.
Bareskrim Mabes Polri berhasil menjemput Djoko Tjandra dari persembunyiannya di Malaysia.
Menkopolhukam Mahfud MD pun buka suara soal siapa sosok di Kejagung yang memiliki informasi siapa saja anggota Kejaksaan dan Polri yang terlibat.
Setelah tertangkapnya buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra, pekerjaan rumah berikutnya adalah mengungkap siapa saja oknum yang terlibat di Kejaksaan Agung dan Polri.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku masih memiliki pekerjaan rumah berikutnya.
• Kapolri Idham Azis Diperintah Jokowi Tangkap Djoko Tjandra di Malaysia, Listyo Sigit Beri Penjelasan
• Djoko Tjandra Sudah Ditangkap, Harun Masiku Masih Buron Meski Polri Bantu Cari, Ini Kata KPK
• Lengkap 60 Ucapan Selamat Idul Adha 2020 Menyentuh Bahasa Arab Inggris Indonesia buat WhatsApp FB IG
• Masih Wajibkah Shalat Jumat Setelah Jalankan Shalat Idul Adha? Ini Kata Mayoritas Ulama
Yaitu mengusut keterlibatan pejabat dan pengawai dalam kasus buronnya Djoko Tjandra.
Salah satu yang disoroti Mahfud MD adalah Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Menurut Mahfud MD, Jaksa Pinangki tidak cukup hanya dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.
"Tapi juga dicari proses pidananya dan digali lagi siapa lagi di Kejaksaan agung yang terlibat," kata Mahfud MD dikutip Tribunnews.com, dari Kompas TV, Jumat (31/7/2020).
Mahfud MD meyakini Jaksa Pinangki mengetahui orang-orang yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.
"Saya kira dia punya banyak sumber.
Siapa yang menjadi tikus-tikus di Polri maupun Kejagung," katanya.
Selain Pinangki, Mahfud MD juga menyebut peran pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
"Dari pengacaranya bisa digali. Dari kejaksaan bisa digali lagi pengacaranya, yang perempuan itu," sebut Mahfud MD.