TRIBUNKALTIM.CO - Dikabarkan dekat dengan Djoko Tjandra hingga disorot Mahfud MD, harta Jaksa wanita ini tak main-main.
Nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari disorot setelah fotonya diduga dengan Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra viral di media sosial.
Bahkan, Menkopolhukam Mahfud MD juga sempat angkat bicara soal Jaksa wanita di Kejagung ini.
Berdasarkan LHKPN 2019, Pinangki Sirna Malasari memiliki harta tak main-main.
Nama Pinangki Sirna Malasari mendadak jadi sorotan setelah terseret dalam pusaran kasus Djoko Tjandra.
Ia adalah Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung.
• Ahok Memaafkan, Tapi Duo Penghina Gigit Jari, BTP Singgung Soal Pelakor, Anak Haram dan Ibu Kandung
• Penghina Ahok di Instagram Bisa Lolos Jerat Hukum, Polda Metro Jaya Sebut Terancam 4 Tahun Penjara
• Bukti Nella Kharisma Sudah Ngebet Nikah Dibocorkan Kakak, Dory Harsa Bereaksi Seolah-Olah Jadi Calon
• Gubernur Kepri Positif Covid-19 Usai Dilantik Jokowi, Ajudan Sempat Demam, Ini Titik Penularannya
Pinangki Sirna Malasari diduga bertemu dengan Djoko Tjandra yang kini jadi narapidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali di Malaysia.
Akibatnya, kini Pinangki Sirna Malasari dijatuhi hukuman dengan tidak diberi jabatan struktural atau non-job.
Sosok Pinangki Sirna Malasari
Mengutip dari profil di laman Linkedin-nya, Pinangki Sirna Malasari mencantumkan pekerjaannya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung sejak Januari 2005.
Dengan demikian, ia telah bertugas sebagai jaksa selama 15 tahun 8 bulan.
Selain menjadi bagian Koorps Adhyaksa, Pinangki Sirna Malasari pernah menjadi dosen di Universitas Jayabaya pada Oktober 2013 hingga Februari 2015.
Selain itu, ia pernah mengajar di Universitas Trisakti pada Februari 2015 hingga Maret 2019.
Masih dari profil Linkedin-nya, Pinangki Sirna Malasari menempuh pendidikan S1 hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004.
Kemudian, ia langsung melanjutkan pendidikan S2 di jurusan hukum bisnis Universitas Indonesia (UI) pada 2004-2006.
Pinangki Sirna Malasari memperoleh gelar S3 alias doktor setelah melanjutkan pendidikan di Universitas Padjadjaran pada 2008-2011.
Walau telah menjadi jaksa selama 15 tahun, tapi Pinangki Sirna Malasari baru sekali melaporkan aset kekayaaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.
Ia melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2019.
Dalam LHKPN-nya, tercatat Pinangki Sirna Malasari memiliki harta kekayaan senilai Rp 6.838.500.000.
Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan Pinangki Sirna Malasari, yaitu senilai Rp 6.008.500.000.
Harta yang dimiliki Pinangki Sirna Malasari lainnya adalah tiga mobil senilai Rp 630 juta.
Di luar dua aset itu, Pinangki Sirna Malasari masih memiliki aset berupa kas dan setara kas senilai Rp 200 juta.
Ia juga tidak memiliki utang sehingga asetnya pun tetap.
• Trending Tagar #AGNEZMO, Ini MV dan Lirik serta Terjemahan Lagu Fuckin Boyfriend dari Agnez Mo
Rincian Harta Kekayaan Pinangki Sirna Malasari
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 6.008.500.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 364 m2/234 m2 di BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/360 m2 di KOTA JAKARTA BARAT, HASIL SENDIRI Rp 1.258.500.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/72 m2 di KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 750.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 630.000.000
1. MOBIL, NISSAN TEANA Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000
3. MOBIL, DAIHATSU XENIA Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 60.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 200.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 6.838.500.000
HUTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 6.838.500.000
• Terungkap, Masa Lalu Mahasiswa G, Viral Karena Fetish Kain Jarik, Ini 5 Faktanya, Bisa Disembuhkan?
Foto dengan Djoko Tjandra Viral
Dugaan keterlibatan Pinangki Sirna Malasari dalam pusaran kasus Djoko Tjandra bermula saat adanya sebuah foto yang beredar di media sosial.
Dikutip dari Kompas.com, foto itu menampilkan seorang jaksa perempuan bersama pria yang diduga Djoko Tjandra serta pengacaranya, Anita Kolopaking, di media sosial.
Padahal semula, Pinangki Sirna Malasari akan diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung terkait hal lain.
Setelah melakukan klarifikasi, Kejagung menemukan bukti permulaan pelanggaran disiplin dan kode perilaku jaksa dalam foto tersebut, yang belakangan diketahui merupakan Pinangki.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pun dilakukan Bidang Pengawasan Kejagung.
Pinangki kemudian dinyatakan terbukti melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin dari pimpinan sebanyak sembilan kali pada 2019.
Negara tujuan Pinangki dalam perjalanan tanpa izin tersebut di antaranya ke Singapura dan Malaysia.
Diduga dalam salah satu perjalanan ke luar negeri tersebut, Pinangki bertemu Djoko Tjandra yang saat itu berstatus buronan.
Kejagung mendapat informasi dari Anita yang menguatkan dugaan itu.
Namun, Kejagung mengaku tak dapat memastikan informasi tersebut karena harus meminta keterangan Djoko Tjandra.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, Pinangki mengaku pergi dengan uangnya sendiri.
Sementara itu, ia tidak dapat mengungkapkan motif Pinangki bepergian ke luar negeri.
• Kapolri Idham Azis Diperintah Jokowi Tangkap Djoko Tjandra di Malaysia, Listyo Sigit Beri Penjelasan
Menurut dia, pemeriksaan tersebut untuk mendalami dugaan pelanggaran disiplin jaksa.
Pemeriksa pun, kata Hari, telah menemukan bukti pelanggaran tersebut.
“Mengenai motif, kami tidak bisa sampaikan, apakah dia berobat, atau jalan-jalan,” ucap Hari.
“Tetapi, bagi pemeriksa, mendapat bukti yang bersangkutan tanpa izin, itu sudah merupakan pelanggaran disiplin,” sambung dia.
Komentar Mahfud MD
Setelah tertangkapnya buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra, pekerjaan rumah berikutnya adalah mengungkap siapa saja oknum yang terlibat di Kejaksaan Agung dan Polri.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku masih memiliki pekerjaan rumah berikutnya.
• Kapolri Idham Azis Diperintah Jokowi Tangkap Djoko Tjandra di Malaysia, Listyo Sigit Beri Penjelasan
• Djoko Tjandra Sudah Ditangkap, Harun Masiku Masih Buron Meski Polri Bantu Cari, Ini Kata KPK
• Lengkap 60 Ucapan Selamat Idul Adha 2020 Menyentuh Bahasa Arab Inggris Indonesia buat WhatsApp FB IG
• Masih Wajibkah Shalat Jumat Setelah Jalankan Shalat Idul Adha? Ini Kata Mayoritas Ulama
Yaitu mengusut keterlibatan pejabat dan pengawai dalam kasus buronnya Djoko Tjandra.
Salah satu yang disoroti Mahfud MD adalah Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Menurut Mahfud MD, Jaksa Pinangki tidak cukup hanya dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.
"Tapi juga dicari proses pidananya dan digali lagi siapa lagi di Kejaksaan agung yang terlibat," kata Mahfud MD dikutip Tribunnews.com, dari Kompas TV, Jumat (31/7/2020).
Mahfud MD meyakini Jaksa Pinangki mengetahui orang-orang yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.
"Saya kira dia punya banyak sumber.
Siapa yang menjadi tikus-tikus di Polri maupun Kejagung," katanya.
Selain Pinangki, Mahfud MD juga menyebut peran pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
"Dari pengacaranya bisa digali. Dari kejaksaan bisa digali lagi pengacaranya, yang perempuan itu," sebut Mahfud MD.
Mahfud MD percaya Kejaksaan Agung dan Polri bisa mengusut keterlibatan pejabat dan pegawai di internal institusinya.
"Saya percaya, dalam hubungan saya dengan dua pejabat tinggi di dua penegak hukum ini, Jaksa Agung dan Kapolri, orangnya cukup serius dan lurus untuk menegakkan hukum.
Untuk membersihkan institusinya dari tikus-tikus yang menggerogoti dirinya," tutur Mahfud MD.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Pinangki Sirna Malasari, Jaksa yang Terseret Kasus Djoko Tjandra, Hartanya Capai Rp 6,8 Miliar, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/01/sosok-pinangki-sirna-malasari-jaksa-yang-terseret-kasus-djoko-tjandra-hartanya-capai-rp-68-miliar?page=all.