Ramai di Medsos Soal Dugaan Pelecehan, Kasat Reskrim Minta Korban Lapor ke Polres Berau
Beberapa hari belakangan beredar postingan di media sosial (medsos) terkait dugaan pelecehan kepada seorang perempuan yang terjadi di Jl Diponegoro du
Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Beberapa hari belakangan beredar postingan di media sosial (medsos) terkait dugaan pelecehan kepada seorang perempuan yang terjadi di Jl Diponegoro dua, gang sartika, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau Kamis (6/8/2020).
Dalam postingan yang disebar tersebut, korban yang belum diketahui identitasnya menceritakan, awal mula kejadian yakni sekitar pukul 22.30 Wita.
Seorang pria paruh baya masuk ke halaman rumah sepupu (pemilik info) sambil membuka celana sembari memainkan alat kelaminnya sendiri.
"Ciri-cirinya pendek pakai baju merah, celana krem, agak tua, pakai masker hitam, helm GM merah, dan menggunakan sepeda motor jenis Jupiter namun KT nya tidak kelihatan karena posisinya gelap," katanya.
"Min tolong diinfokan buat yang lain di Berau kayanya sudah banyak kejadian begini," tutur korban mengunggahnya akun media sosial.
Baca juga: Ada 67 Kasus Baru Covid-19 di Balikpapan, Banyak Pedagang Pasar Muara Rapak yang Sembuh
Baca juga: Karni Ilyas Kaget, Sosok Orang Kuat Beking Djoko Tjandra Blak-blakan Diungkap di ILC, Bukan Jenderal
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Rido Doly Kristian mengatakan, jika laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan pelecehan itu belum ia terima.
Namun untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, AKP Rido Doly Kristian mengatakan akan melakukan upaya preventif berupa patroli gabungan TNI-Polri dan Pemda.
"Tapi kita lakukan upaya preventif untuk mencegah jangan sampai terulang melalui patroli gabungan TNI-Polri dan Pemda penegakan hukum terhadap miras dan hal yang dapat mendorong terjadinya kriminalitas dan juga penegakan hukum terhadap para pelaku," katanya
Mantan Kapolsek Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) itu meminta korban agar melapor secara resmi ke pihak berwajib.
Baca juga: Terkuak Hal Mengejutkan di Balik Dahsyatnya Ledakan Lebanon, Dugaan Penyebab, Musuh Besar Ikut Bantu
Baca juga: Total Rp3,6 Juta, Karyawan Swasta akan Dapat Bantuan Jokowi, Lagi Dibahas Sri Mulyani, Ini Syaratnya
"Kalu ada masyarakat mau melapor kita tunggu," ujarnya.
AKP Rido Doly Kristian mengimbau agar masyarakat dapat langsung melapor jika ada kejadian yang berbau pelecehan semacam itu.
"Imbauannya agar masyarakat yang menjumpai hal seperti ini agar segera melapor ke Polres," ucapnya. (*)