Tawarkan Gadis Belia Lewat Aplikasi, Janda di Madiun Ditangkap Polisi, Sekali Kencan Rp 800 Ribu

Seorang janda di Madiun, Jawa Timur berprofesi sebagai mucikari dengan menjajakan gadis 15 tahun kepada pria hidung belang

Editor: Samir Paturusi
Istimewa/Tribunnewsbogor.com
Ilustrasi-Seorang janda di Madiun ditangkap setelah menjajakan gadis belia lewat aplikasi 

TRIBUNKALTIM.CO-Seorang janda di Madiun, Jawa Timur berprofesi sebagai mucikari dengan menjajakan gadis 15 tahun kepada pria hidung belang.

Bahkan untuk menjajakan para gadis belia, pelaku bernama Indrid Serli Mardiana (34), menawarkan di aplikasi MiChat dan WhatsApp.

Namun sepak terjang pelaku ini akhirnya berakhir setelah diamankan polisi. 

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Aldo Febrianto, mengatakan janda yang berperan sebagai muncikari ini ditangkap, Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.

Polisi mengungkap prostitusi online ini setelah sebelumnya mengamankan dua saksi korban yaitu perempuan yang dijual Serli.

Baca Juga:Mucikari Prostitusi Online Terungkap di Kutai Kartanegara, WH: Bisa Melayani Sesama Jenis

Baca Juga: Pakar Sebut PSK dan Mucikari Prostitusi Online yang Dijebak Andre Rosiade, Bisa Bebas Jerat Hukum

Dua korban diamankan saat menemani pria hidung belang di sebuah penginapan di Kabupaten Madiun.

“Korban yang dilacurkan tersangka diamankan di sebuah penginapan,” kata Aldo, Selasa (11/8/2020).

Diduga gadis yang dijual Serli masing-masing berusia 15 dan 20 tahun, dari Kota Madiun dan Kabupaten Magetan.

Saat ditangkap, keduanya mengaku dijual oleh Serli kepada para lelaki hidung belang. Serli menawarkan layanan plus plus melalui aplikasi MiChat yang dikelola Serli.

Janda bernama Indrid Serli Mardiana (tengah) ditangkap tim Satreskrim Polres Madiun karena menjual gadis berusia 15 tahun kepada pria hidung belang.

Serli membanderol kedua korban Rp 800.000 untuk sekali kencan. Setiap transaksi, tersangka mendapat keuntungan Rp 200.000 sisanya untuk korban.

Dalam pemeriksaan terungkap, kedua korban kenal dengan tersangka karena tinggal satu rumah kos di wilayah Kota Madiun. Karena terdesak persoalan ekonomi, kedua korban mau saat diiming-imingi penghasilan besar.

“Pelaku kemudian menawarkan kedua korban melalui aplikasi MiChat. Setelah ada pelanggan yang berminat, baru mereka menyepakati tempat untuk melakukan eksekusi,” kata Aldo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved