Bontang Tambah 25 Kasus Corona
Kasus Positif Kian Melonjak di Bontang, Pemkot Kejar Terbitkan Perwali Khusus Pengendalian Covid-19
Era baru pandemi telah dideklarasikan pemerintah dari pusat hingga tingkat bawah. Namanya kenormalan baru atau istilahnya new normal
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Era baru pandemi telah dideklarasikan pemerintah dari pusat hingga tingkat bawah. Namanya kenormalan baru atau istilahnya new normal. Pelonggaran akses akhirnya diberlakukan. Dalihnya untuk menggerakkan ekonomi yang seret sejak pandemi datang.
Namun keputusan itu bukan tanpa konsekuensi. Salah satunya bisa ditengok di Bontang, terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Transmisi lokal hingga klaster baru muncul.
Saat berdiskusi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 melalui Kadinkes Bontang, dr Bahauddin saat ini pihaknya tengah fokus menyelesaikan rumusan Perwali tentang penegakkan disiplin dan hukum protokol kesehatan dalam upaya pengendalian Covid-19.
"Tahap finalisasi. Break down Inpres Nomor 6 tahun 2020. Nanti kita punya Perwali terkait dengan ini (penegakan kedisiplinan)," ujarnya.
Untuk diketahui Inpres Nomor 6/2020 diterbitkan presiden agar pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( Covid-I9 ) di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota.
Baca juga; LENGKAP Kumpulan Kata Mutiara & Ucapan Selamat Hari Pramuka 2020 14 Agustus, Pas di WA FB IG Twitter
Baca juga; DULU VIRAL! Nasib Nelayan Indonesia Setelah 1 Tahun Menikahi Wanita Bule Prancis, Hidup Jauh Berubah
Baca juga; Kasus Laporan Medina Zein atas Irwansyah Dihentikan Polisi, Laudya Cynthia Bella Angkat Bicara
"Terkait dengan hal ini kami melakukan komunikasi intens dengan ibu Walikota Bontang Neni Moerniaeni. Arahannya kami sampaikan di setiap rilis. Intinya kita akan berpegang teguh dengan regulasi yang ada," ungkapnya.
Disinggung soal sanksi, Bahauddin mengatakan belum bisa berkomentar banyak. Pihaknya masih menggodok penyelarasan Inpres dengan kearifan lokal Kota Bontang.
"Sanksi tetap ada, namun memperhatikan kultur budaya dan kearifan lokal kota. Setiap daerah punya kultur masing-masing. Kami sinkronkan dengan kearifan lokal kita," jelasnya.
Petunjuk dalam Inpres 6 Tahun 2020 jelas, bagaimama ekonomi tetap jalan namun tak menangggalkan aspek kesehatan.
"Yang dulunya Tim Gugus tugas. Sekarang Satgas. Terkait pemulihan ekonomi dan penanganan covid dan penegakkan kedisiplinan protokol kesehatan. Itu termuat dalam Inpres 6 ini," tuturnya. (Tribunkaltim.co/Fachri)