Mahasiswa di Samarinda Tolak Pengesahan UU Omnibus Law, Ketua DPRD Kaltim Berikan Tanggapan
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Garuda Mulawarman menggelar aksi di depan kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUKALTIM.CO, SAMARINDA - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Garuda Mulawarman menggelar aksi di depan kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (17/8/2020) pagi.
Mahasiswa tersebut menolak pemerintah mengesahkan rancangan undang-undang omnibus law cipta kerja yang akan disahkan dalam waktu dekat ini.
Mendengar aksi demo tersebut direspon oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. Usai menghadiri upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan di Kantor pemerintah provinsi Kaltim, Makmur HAPK mengatakan pihaknya tetap menolak adanya RUU tersebut.
• Kebiasaan Orang Jepang Saat Makan Mi Diseruput, Berikut ini Fakta Unik di Baliknya
• TERKUAK Fakta Lain Bocah 6 Tahun Wafat Karena Ambulans Tak Diberi Jalan, Sopir: Semoga Tak Terulang!
Ia melihat jika undang-undang yang dibuat DPR RI ini justru merugikan kaum buruh. "Yang saya baca dari RUU ini justru merugikan kaum pekerja. Untuk itu kemarin kami dari DPRD mengirim surat penolakan terkait omnibus law," ucap Makmur HAPK.
• Jangan Sampai Salah, Selisih Rp 100 Ribu, Ini Perbedaan Spesifikasi & Harga Realme C15 Vs Realme C12
Bahkan perwakilan Komisi I pun berangkat untuk menguatkan penolakan tersebut besok hari.
"Komisi I berangkat juga. Dia maunya supaya tidak dimasukkan ke dalam omnibus law juga," ucap Makmur HAPK.
(TribunKaltim.co)