Blak-Blakan di ILC, Boyamin Saiman Bocorkan Cara MAKI Dapat Info A1 Korupsi Nurhadi, Djoko Tjandra

Blak-blakan di ILC, Boyamin Saiman bocorkan cara MAKI dapat informasi A1 korupsi, termasuk soal Nurhadi dan Djoko Tjandra

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Muhammad Zulfikar/Tribunnews.com
Boyamin Saiman 

TRIBUNKALTIM.CO - Blak-blakan di ILC, Boyamin Saiman bocorkan cara MAKI dapat informasi A1 korupsi, termasuk soal Nurhadi dan Djoko Tjandra.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI belakangan jadi perbincangan setelah kasus Djoko Tjandra kembali mengemuka.

MAKI yang dipimpin Boyamin Saiman kerap memberikan informasi valid atau A1 soal kasus korupsi, termasuk keberadaan Nurhadi dan Djoko Tjandra.

Keberhasilan MAKI memeroleh info valid ini menjadi pertanyaan Karni Ilyas di Indonesia Lawyers Club atau ILC.

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan cara kerja investigasi MAKI dalam kasus Djoko Tjandra.

Hal itu diungkapkan untuk menjawab rasa penasaran dari Karni Ilyas dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (25/8/2020).

Total PNS Dapat Libur 11 Hari, Bisa Nikmati Natal dan Tahun Baru 2021, Cuti Bersama Diteken Jokowi

 Di ILC, MAKI Bicara Dugaan Jaksa Agung Ada di Kasus Djoko Tjandra, Beber Kejanggalan Proses Pinangki

 Amien Rais Bongkar Sosok Pemberi Perintah Pembakaran Gedung Kejaksaan Agung, Respon ST Burhanuddin?

 Bukan Hanya Telkomsel, XL Axiata, Tri, Axis Juga Sediakan Kuota Murah Belajar, Ini Cara Dapatkannya

Karni Ilyas mulanya memberikan apresiasi kepada Boyamin beserta MAKI yang berhasil membantu penegakkan hukum untuk mengungkapkan kasus.

Termasuk yang terbaru adalah kasus besar terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.

Namun melihat prestasi dari Boyamin, membuat Karni Ilyas merasa penasaran cara kerja investigasinya yang bisa dikatakan lebih cepat ketimbang penegakkan hukum itu sendiri.

"Ini hebat banget Anda, artinya, wartawan pun saya kira kalah, investigasi Tempo tim itu, ini Anda sendiri bisa investigasi, caranya bagaimana," puji Karni Ilyas.

Menjawab rasa penasaran Karni Ilyas, Boyamin terlebih dahulu mengingatkan bahwa apa yang dilakukan itu sudah terjadi sejak 2007 setelah MAKI terbentuk.

Boyamin lantas mencontohkan pada tahun 2008, di mana saat itu juga sempat membuat heboh dengan memenangkan pra peradilan melawan Jaksa Agung.

Namun diakuinya bahwa kasus itu hanyalah tidak sebesar kasus Djoko Tjandra.

Ditambah lagi kasus tersebut merupakan dari desa.

"Gini lho Bang Karni tidak pernah ingat tahun 2008 saya sudah membuat heboh Jakarta dengan menang pra peradilan lawan Jaksa Agung, SP tiganya Samsul Nursalin," kata Boyamin.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved