Kamis, 4 Juni 2026

Virus Corona

Penyidik KPK Novel Baswedan Terinfeksi Covid-19, Termasuk Satu Tahanan KPK dan 9 Pegawai

Novel Baswedan diketahui menjalani tes swab bersama pegawai KPK lainnya. KPK langsung melakukan langkah-langkah lanjutan untuk meminimalisir penyebar

Tayang:
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Penyidik KPK Novel Baswedan 

TRIBUNKALTIM.CO - Usai menjalani tes swab penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Novel Baswedan dinyatakan positif covid-19.

Novel Baswedan diketahui menjalani tes swab bersama pegawai KPK lainnya.

KPK langsung melakukan langkah-langkah lanjutan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan Novel diketahui terpapar Covid-19 usai menjalani swab tes bersama pegawai KPK lainnya, Kamis (27/8/2020).

"Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan test swab diketahui positif Corona," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Namun demikian, Ali menuturkan, terhadap beberapa pegawai yang terpapar covid-19 termasuk Novel sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi, yakni dengan dilakukan isolasi mandiri.

 Duel Ronaldo vs Messi Batal di Liga Italia, Muncul Sinyal Panaskan Rivalitas Manchester Liga Inggris

 Langsung Rp 1,2 Juta Masuk Rekening, Karyawan Ini Gembira BLT Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan Cair

 Serang Balik Sindiran Bos PDIP Megawati, Deklarator KAMI Tantang Debat Oligarki dan Dinasti Politik

 Foto Istri dan Pernikahan Hilang dari IG Rizki DA, Suami Nadya Jawab Mudah-mudahan Ada Titik Terang

"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar uji tes swab PCR kepada pegawai KPK termasuk pegawai di Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK pada Kamis (27/8/2020).

Pelaksanaan tes swab ini dilakukan melalui poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK, Jakarta.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, hal ini dilakukan guna meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan KPK.

"Dan memastikan aktifitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan mengingat ada batasan waktu sebagaimana tersebut di dalam ketentuan UU," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).

Ali mengatakan berdasarkan tes swab yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap berapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang non-pegawai, dan 1 orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Namun demikian saat ini telah dilakukan isolasi mandiri dan tindakan medis lanjutan bekerja sama dengan Puskesmas sekitar kediaman para pegawai yang terpapar untuk proses pemulihan terhadap para pegawai tersebut.

"Sedangkan untuk tahanan telah dilakukan isolasi dan perawatan di RS Polri," kata Ali.

Ali mengatakan KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang kerja pada direktorat penyidikan, ruang kerja lainnya di Gedung Merah Putih KPK, dan Gedung ACLC KPK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved