Breaking News

Sudah Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta? 5,2 Juta Karyawan Sudah Terima Gelombang I-II

Sudah terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta? 5,2 juta karyawan sudah terima dari gelombang I-II

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Kaltim Official
BLT CAIR Mulai Hari Ini, Tahap 3 Rp 1,2 Juta Ditransfer untuk 3,5 Juta Karyawan 

TRIBUNKALTIM.CO - Sudah terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta? 5,2 juta karyawan sudah terima dari gelombang I-II.

Bantuan Langsung Tunai atau BLT untuk karyawan tahap III dijadwalkan cair Senin (14/9/2020).

BLT yang disebut juga subsidi gaji ini sudah dicairkan ke 5,2 juta karyawan pada tahap I dan II.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah menuturkan verifikasi data penerima BLT tahap III memerlukan waktu lebih.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno mengatakan, berdasarkan data Kemnaker per 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 orang.

Kemudian untuk tahap II penyalurannya telah mencapai 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.

Doni Monardo Beber Tes Swab PCR Rp 500 Ribu, Penyebab Harga Uji Covid-19 Jadi Jutaan Pun Terkuak

 Penusuk Alami Gangguan Jiwa, Syekh Ali Jaber Bongkar Kejanggalan, Polisi Ungkap Fakta Isi Pikiran

 BLT CAIR Mulai Hari Ini, Tahap 3 Rp 1,2 Juta Ditransfer untuk 3,5 Juta Karyawan, Cek Nama Terdaftar

 TERBARU, Menaker Sebut Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, Cara Cek Nama

Total untuk tahap I dan II sebanyak 5.248.226 atau 95,4 persen dari total 5,5 juta orang penerima.

"Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima.

Sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020).

Terkait pencairan subsidi upah tahap III dia mengakui, pihaknya membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pemeriksaan.

Diketahui data penerima bantuan subsidi yang jumlahnya lebih besar dari tahap I dan tahap II yaitu sebanyak 3,5 juta orang calon penerima.

"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9/2020)," katanya.

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota Himbara.

Selanjutnya, Bank-bank Himbara akan menyalurkan subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank milik negara maupun rekening bank swasta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved