Dipicu Perebutan Mobil, Anggota DPRD Bojonegoro Diduga Lakukan KDRT, Istri Laporkan ke Polisi

Seorang anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berinisial MR diduga melaporkan KDRT kepada istrinya.

Editor: Samir Paturusi
INTERNET
Ilustrasi-Seorang anggota DPRD diduga melakukan KDRT terhadap istrinya gara-gara perebutan mobil 

TRIBUNKALTIM.CO-Seorang anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berinisial MR diduga melaporkan KDRT kepada istrinya.

Kekerasan diduga dipicu masalah berebut mobil.

Akibatnya, ia dilaporkan istrinya kepada polisi. 

Laporan itu dibuat istri MR di Polres Bojonegoro pada Senin (21/9/2020).

Akibat dugaan kekerasan itu, istri MR mengalami luka di lengan.

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan membenarkan laporan tersebut.

Baca Juga:Kronologi KDRT di Loa Janan Kukar, Pelaku Pernah Memukul Hingga Menyetrika Istri

Baca Juga:Istri Lapor 2 Kasus yang Dilakoni Suaminya ASN di Pemkot Batam Selingkuh & KDRT, Ini Reaksi Pemkot

Kasus yang diduga dilakukan MR sedang ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro.

Polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui kebenaran fakta dan data kasus dugaan kekerasan itu.

“Perkara ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata AKBP M Budi Hendrawan saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (23/9/2020).

Rebutan Mobil

Berdasarkan keterangan saksi, dugaan kekerasan terjadi karena pasangan suami istri itu berebut memakai mobil.

Sang istri hendak meminjam mobil suaminya untuk dipakai bersama teman-teman.

Tetapi, MR tak bersedia meminjamkan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved