TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Inilah syarat ikut program beasiswa unggulan 2020 Kemendikbud Republik Indonesia dan simak ketentuan lainnya.
Bagi anda yang sedang mencari biaya untuk pendidikan, tidak perlu khawatir, kali ini ada tawaran beasiswa dari pemerintah melalui Kemendikbud.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) membuka Program Beasiswa Unggulan 2020.
Pendaftaran beasiswa dimulai 21 September-3 Oktober 2020 melalui laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Peserta Dibatasi, Pasangan Calon Pilkada Berau Seri Marawiah-Agus Tantomo Pertama Ambil Nomor Urut
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Abdul Kahar berharap calon penerima Beasiswa Unggulan telah memiliki perencanaan studi yang baik ketika akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
“Minimal setahun harus memikirkan baik-baik rencana studi, agar Anda siap secara mental. Harus ada titik sambung antara promotor beasiswa dengan minat yang Anda kehendaki,” katanya seperti dikutip TribunJogja.com dari laman Kemdikbud.go.id
Baca Juga: Pria di Tulungagung yang Dikenal Sering Membuat Resah, Dikeroyok Warga Hingga Tewas
Baca Juga: Hasil Rapat Pleno, Inilah Nomor Urut Peserta Cabup Cawabup Kutim dalam Pilkada Serentak 2020
Perencanaan studi di perguruan tinggi membutuhkan pertimbangan yang cermat karena menyangkut pemilihan program studi yang sesuai passion.
Materi kuliah yang akan diambil, dan proposal riset/penelitian yang akan diajukan agar kompetensi mahasiswa dapat berkembang sesuai harapan.
Program Beasiswa Unggulan tahun 2020 mengalami beberapa penyesuaian.
Sub Koordinator Program Beasiswa Unggulan, Puslapdik, Kemendikbud, I Wayan Loster mengatakan, dikarenakan pandemi Corona atau covid-19.
Peserta yang diperkenankan mendaftar Beasiswa Unggulan tahun ini hanya mahasiswa yang berasal dari dalam negeri.
Selain itu, untuk seleksi tahap kedua, prosesnya akan lebih memperhatikan unsur kesehatan dan keselamatan.