Cara Mudah Bikin Kartu Keluarga Sejahtera, Untuk Dapatkan Bansos Rp 500 Ribu, Cair Bulan September
Sebagai syarat pencairan Bansos masyarakat harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ),
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah bakal kembali mencairkan Bantuan Sosial ( Bansos ) sebesar Rp 500 ribu.
Sebagai syarat pencairan Bansos masyarakat harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS )
Berikut cara mudah membuat Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS )
Pemerintah lewat Kementerian Sosial ( Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu kepada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) sejak Rabu (2/9/2020) lalu.
Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) yang mereka miliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.
• G30S/PKI - Kesaksian Putri DI Panjaitan, Kejamnya PKI Membunuh sang Ayah, Ditembak hingga Diseret
• PENGUMUMAN Prakerja Gelombang 10, Lolos atau Tidak, Cek Dashboard prakerja.go.id, Begini Jika Gagal
• CEMBURU Rizky Billar Dorong Kursi hingga Lesty Jatuh Gegara Dede Kenang Hal Spesial dengan Hari LIDA
• LULUS CPNS Tidak Otomatis Jadi PNS, Masih Ada Tahapan Seleksi Lagi, Kalau Lolos Berapa Gajinya?
Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima salah satunya adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS).
KKS atau yang dulunya bernama KPS ( Kartu Perlindungan Sosial) adalah kartu yang diterbitkan pemerintah untuk rumah tangga/keluarga miskin.
Namun masih banyak masyarakat yang kebingungan membuat KKS untuk menerima bantuan pemerintah.
Begini cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) untuk mendapatkan manfaatnya:
Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.
Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.
Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.