TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah hal menarik terkuak dalam program acara Indonesia Lawyer Club (ILC) di TV One, Selasa (30/9/2020) tadi malam.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Puhukam) Mahfud MD adalah satu di antara pihak yang menjadi narasumber ILC Tv One atau bintang tamu ILC Tv One, dalam siaran ILC Live Tv One edisi Selasa 29 September 2020.
Ia menjadi satu di antara pembicara yang menyampaikan pemikirannya dalam siaran ILC terbaru dengan tema ILC malam ini atau judul ILC Tv One ''Ideologi PKI masih hidup?" tersebut.
Dalam satu di antara segmen, pria yang pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia itu mendapat pertanyaan dari Presiden ILC Karni Ilyas.
• Mengenal AKBP Iwan, Polisi yang Hentikan Pidato Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dalam Acara KAMI
• Tambah Rp 19,49 M dalam 8 Tahun, Intip Kekayaan Mantan Panglima TNI dan Tokoh KAMI Gatot Nurmantyo
• Polemik Nobar Film G30S/PKI, Eks Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo Dikaitkan dengan Pilpres 2024
• Acara KAMI di Surabaya Dibubarkan, Polisi Naik ke Podium Saat Gatot Nurmantyo Sedang Beri Sambutan
Pertanyaan itu yakni terkait alasan mengapa acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI di Surabaya dibubarkan beberapa waktu lalu.
Mendapat pertanyaan itu, Menko Polhukam Mahfud MD lantas memberikan tanggapannya.
“Karena itu melanggar hukum,” ujar Mahfud MD, dalam tayangan Indonesia Lawyers Club ILC Tv One Selasa 29 September 2020 malam.
Ia mengungkapkan, bahwa di era pandemi virus Corona Covid-19 ini, pemerintah mengeluarkan regulasi khusus.
“Di era pandemi ini kami mengeluarkan aturan dilarang kumpul-kumpul kalau tanpa izin,” ujarnya lagi.
Dengan demikian, menurutnya, tindakan pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI di Surabaya itu sepenuhnya demi penegakan hukum dalam penanganan pandemi.
Sama sekali bukan karena tendensi tertentu terhadap agenda yang diusung oleh KAMI.