TAK-MAIN-MAIN! Terkuak Alasan Acara KAMI & Gatot Nurmantyo Dibubarkan, Mahmud MD Blak-blakan di ILC

Editor: Doan Pardede
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah hal menarik terkuak dalam program acara Indonesia Lawyer Club (ILC) di TV One, Selasa (30/9/2020) tadi malam.

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah hal menarik terkuak dalam program acara Indonesia Lawyer Club (ILC) di TV One, Selasa (30/9/2020) tadi malam.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Puhukam) Mahfud MD adalah satu di antara pihak yang menjadi narasumber ILC Tv One atau bintang tamu ILC Tv One, dalam siaran ILC Live Tv One edisi Selasa 29 September 2020.

Ia menjadi satu di antara pembicara yang menyampaikan pemikirannya dalam siaran ILC terbaru dengan tema ILC malam ini atau judul ILC Tv One ''Ideologi PKI masih hidup?" tersebut.

Dalam satu di antara segmen, pria yang pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia itu mendapat pertanyaan dari Presiden ILC Karni Ilyas.

Mengenal AKBP Iwan, Polisi yang Hentikan Pidato Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dalam Acara KAMI

Tambah Rp 19,49 M dalam 8 Tahun, Intip Kekayaan Mantan Panglima TNI dan Tokoh KAMI Gatot Nurmantyo

Polemik Nobar Film G30S/PKI, Eks Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo Dikaitkan dengan Pilpres 2024

Acara KAMI di Surabaya Dibubarkan, Polisi Naik ke Podium Saat Gatot Nurmantyo Sedang Beri Sambutan

Pertanyaan itu yakni terkait alasan mengapa acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI di Surabaya dibubarkan beberapa waktu lalu.

Mendapat pertanyaan itu, Menko Polhukam Mahfud MD lantas memberikan tanggapannya.

“Karena itu melanggar hukum,” ujar Mahfud MD, dalam tayangan Indonesia Lawyers Club ILC Tv One Selasa 29 September 2020 malam.

Ia mengungkapkan, bahwa di era pandemi virus Corona Covid-19 ini, pemerintah mengeluarkan regulasi khusus.

“Di era pandemi ini kami mengeluarkan aturan dilarang kumpul-kumpul kalau tanpa izin,” ujarnya lagi.

Dengan demikian, menurutnya, tindakan pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI di Surabaya itu sepenuhnya demi penegakan hukum dalam penanganan pandemi.

Sama sekali bukan karena tendensi tertentu terhadap agenda yang diusung oleh KAMI.

Halaman
123

Berita Terkini