Pencairan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5, Menaker: 5 Oktober, Kita Serahkan ke KPPN

Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, di Jakarta, Selasa (4/8/2020). Pencairan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5, Menaker Ida Fauziyah menyebutkan tanggal 5 Oktober akan diserahkan ke KPPN.

Berikut cara lapor BLT belum cair atau cara pengaduan ke Kemnaker lewat web resmi kemnaker.go.id:

1. Punya Akun

Pastikan Kamu sudah punya akun di kemnaker.go.id

2. Klik bantuan.kemnaker.go.id

3. Buat Laporan

Ada beberapa kotak yang harus Kamu isi.

*Perihal pilih Bantuan Subsidi Upah ( BSU).

BLT/BSU Rp 1,2 Juta Belum Cair ke Rekeningmu? (kemnaker.go.id)

*Isi Subjek. Contohnya BSU belum cair

*Isi Laporan: Jelaskan apa keluhan Kamu.

Misalnya seperti berikut ini:

Contoh laporan jika BLT/BSU Rp 1,2 Juta Belum Cair ke Rekeningmu? Adukan ke Kemnaker kemnaker.go.id, Ikuti Cara Berikut! (kemnaker.go.id)

*Lampirkan file (jika ada). Misalnya scan KTP, nomor rekening, atau data lainnya yang menurut Kamu perlu dilampirkan.

4. Klik Mengajukan.

Pengaduan Kamu sudah terkirim.

Kamu tinggal tunggu balasan dari Kemnaker.

Adukan ke Kemnaker kemnaker.go.id, Ikuti Cara Berikut! (kemnaker.go.id)

Cek nama di kemnaker.go.id

Atalanta dan AC Milan Kuasai Klasemen, Juventus vs Napoli Batal, Hasil Pertandingan Liga Italia

• Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Kapan Mulai Dibuka? Cek Nomor Layanan Masyarakat Prakerja

Halaman
1234

Berita Terkini