NASIB BLT Subsidi Gaji untuk Guru Honorer, KPK Rupanya Ikut Angkat Bicara, Sumber Anggaran Disorot
Beberapa fakta menarik di balik pemberian bantuan langsung tunai (BLT) subisid gaji untuk guru honorer terkuak.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta menarik di balik pemberian bantuan langsung tunai (BLT) subisidi gaji untuk guru honorer terkuak.
Di antaranya terkait sumber anggaran hingga komentar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya diberitakan, Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Fauziyah mengungkap hal lain seputar sumber anggaran BLT subisidi gaji untuk guru honorer.
Ida mengatakan, akan mengusulkan sisa anggaran subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah dialokasikan untuk guru honorer baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama.
• LINK Daftar Online Beasiswa LPDP 2020, Dibuka Pekan Depan, Ada 2 Jenis Beasiswa Termasuk untuk Guru
• Resmi, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair Rabu 7 Oktober 2020, Yang Tak Dapat Cek kemnaker.go.id
• Akhirnya Jokowi Tambah Kuota BLT UMKM 2,4 Juta, Cek Cara & Syarat, 3 Juta Pengusaha Mikro Bisa Akses
• SIAP-SIAP CEK REKENING! Terjawab Kapan BSU/BLT BPJS Gelombang 2 Cair, Simak Cara Cek Nama Penerima
"Selisih ini kami sudah koordinasi dengan Kementerian Keuangan, kami akan lakukan revisi DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) di Kemenaker akan dikembalikan ke Kemenkeu," jelas Ida dilansir dari Antara, Sabtu (3/10/2020).
"Kemudian karena ada banyak permintaan guru honorer di Kemendikbud maupun Kementerian Agama yang berharap dapat manfaat subsidi upah maka kami rekomendasikan dapat program yang sama melalui kementerian terkait," kata Ida lagi.
KPK ikut bicara
Menurut Ida, awalnya anggaran yang dialokasikan untuk penerima BLT subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.
Namun berdasarkan data yang sudah divalidasi BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 September 2020, hanya ada 12,4 juta pekerja yang layak untuk mendapatkan subsidi gaji sehingga terdapat selisih anggaran di situ.
"Jika diketahui rekening yang tidak aktif lagi dan tidak bisa disalurkan ke penerima program kami ikut saran KPK dan sudah seharusnya kami kembalikan sisa anggaran ke kas negara," tambah Ida.
• KABAR GEMBIRA! Daftar Bantuan Online Selain Prakerja, Cara Buat Kartu Prakerja, Bocoran Gelombang 11