280 Ribu Orang Blacklist! Tes CPNS 2021 Kapan Dibuka? Penjelasan BKN dan Bocoran Formasi Dibutuhkan
Pertanyaan-pertanyaan terkait pembukaan CPNS 2021 seperti tes CPNS 2021 kapan dibuka cukup banyak ditanyakan, simak penjelasan BKN dan bocoran formasi
TRIBUNKALTIM.CO - Saat ini, pertanyaan-pertanyaan terkait pembukaan CPNS 2021 salah satunya tes CPNS 2021 kapan dibuka cukup banyak ditanyakan.
Seperti diketahui, pengumuman hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 diumumkan pada Jumat (30/10/2020).
Lalu tes CPNS 2021 kapan dibuka dan apa saja persyaratannya? simak ulasannya.
Terkait CPNS 2019, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, mengatakan pengumuman kelulusan dapat dilihat di laman masing-masing instansi yang dilamar peserta.
Baca juga: TAK PUAS dengan Pengumuman CPNS 2019? Protes Lewat Jalur Resmi, LOGIN sscn.bkn.go.id, Waktu Terbatas
Baca juga: Pengumuman CPNS 2019 Kementerian, Badan, Instansi, dan Beberapa Pemerintah Daerah, Cara Pemberkasan
Baca juga: Peserta Tak Lulus CPNS 2019 Jangan Sedih Dulu! Hasil Masih Bisa Diubah, Cek Caranya, Waktu Terbatas!
Baca juga: Pengumuman CPNS 2019, Login sscn.bkn.go.id, Cek 14 Cara Sanggah, Yang Lulus Siapkan 9 Dokumen Wajib
Bagi peserta yang lolos seleksi CPNS 2019, ada beragam tahap lanjutan yang harus dilakukan, mulai dari pemberkasan hingga penetapan nomor induk pegawai (NIP).
Sementara, bagi peserta yang tidak lolos seleksi CPNS 2019 tidak perlu berkecil hati, sebab bisa mengikuti seleksi CPNS berikutnya.
Batasan seleksi
Paryono mengatakan mendaftar seleksi CPNS tidak dibatasi berapa kali, tetapi dibatasi usia pada syarat pendaftaran.
"Maksimal usia sampai pada bulan tertentu pada tahun tersebut 35 tahun dan itu ada di pengumuman pendaftaran," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/10/2020).
Dikutip dari laman SSCN BKN, batas usia pelamar CPNS tahun 2019 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Sementara untuk pelamar yang melamar jabatan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor), batasan usia maksimal adalah 40 tahun.