Mahfud MD Sebut Habib Rizieq Tak Mau Dideportasi dan Ingin Pulang Terhormat, FPI Bereaksi Keras

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mankopolhukam Mahfud MD merespon kepulangan Habib Rizieq Shihab

Menurut Munarman, visa Habib Rizieq Shihab masih berlaku hingga kini.

"Habib Rizieq visanya tetap berlaku, mendapat 3 kali visa longterm,

pertama sampai 2017-2018 kemudian 2018 sampai dengan yang pertengahan 2019, kemudian yang sampai sekarang ada perpanjangan bulan juli 2019 sampai sekarang 2020,

jadi status hukum visa seseorang itu berlaku sampai dengan tanggal kepulangan berarti kan tidak overstay, smenetara Habib Rizieq pulangnya tangga 10, " kata Munarman.

Oleh sebab itu menurut Munarman, Habib Rizieq Shihab sama sekali tidak melanggar aturan imigrasi atau overstay.

"secara hukum tidak overstay, orang yang tidak melakukan pelanggaran imigrasi apapun tidak bisa dideportasi, itu aspek hukum keimigrasian,

jadi kalau seorang Mahfud mendapat informasi sampah seperti itu,

seorang menteri pejabat publik menyatakan pernyataan yang berasal informasi yang sampah kualitas negara kita seperti apa, " kata Munarman.

Sementara itiu Politisi PDIP Prof Hamka HAQ berujar tak mungkin seorang Mahfud MD mendapat informasi yang tidak benar.

"mungkin beliau mengatakan seperti karena ada informasi yang beliau percaya,

untuk membuktikan info itu salah atau tidak ya silahkan usut dimana sumber informasinya,

karena tidak mungkin Pak Menteri ngomong tanpa sumber, tidak mungkin mengambil pikiran sendiri pasti ada sumbernya," kata Prof Hamka HAQ.

Menurut Prof Hamka HAQ, Habib Rizieq Shihab overstay atau tidak bila memang sudah diizinkan pulang tak menjadi masalah.

"bagi saya overstay atau tidak kalau sudah diizinkan pulang saja ndak masalah, " kata Prof Mahka HAQ.

Baca juga: Pulang ke Indonesia, Habib Rizieq Langsung Nikahkan Syarifa Najwa Shihab

Baca juga: Habib Rizieq Shibab Kabarkan Pulang 10 November, Langsung Lakukan Hal Ini Begitu Tiba di Indonesia

Baca juga: Bos FPI Pulang ke Indonesia, Habib Rizieq Shihab akan Terjerat Perkara? Polri Koordinasi ke Penyidik

 TribunnewsBogor.com melansir Kompas.com Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab mengumumkan bahwa dirinya segera pulang ke Indonesia pada 9 November 2020 waktu Arab Saudi.

Halaman
123

Berita Terkini