Update Penyerangan Polsek Ciracas, Respon LPSK, KSAD Andika Perkasa Beber Skema Lindungi Saksi
Update penyerangan Polsek Ciracas, respon LPSK, KSAD Andika Perkasa beber skema lindungi saksi
TRIBUNKALTIM.CO - Update penyerangan Polsek Ciracas, respon LPSK, KSAD Andika Perkasa beber skema lindungi saksi.
Kasus penyerangan Polsek Ciracas yang viral beberapa waktu lalu masih berproses.
Sekitar 74 prajurit TNI dari 3 matra jadi tersangka dalam kasus penyerangan kantor polisi tersebut.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) pun meminta dukungan KSAD Jenderal Andika Perkasa untuk melindungi saksi.
Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan pertemuan dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa belum lama ini.
Pertemuan berlangsung di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes AD) pada Senin (5/10/2020).
Baca juga: Pilkada Surabaya Memanas, Hasto Bocorkan Risma Panen Intimidasi, Sampaikan Pesan Megawati ke Warga
Baca juga: Baru, Login prakerja.go.id, Kapan Jadwal Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11, Cek Dashboard
Baca juga: Cek Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Mulai Dicairkan Hari Ini, Belum Dapat? Login kemnaker.go.id
Baca juga: Video Asusila Mirip Gisel Viral, Roy Suryo Tak Tinggal Diam, Sorot Tahi Lalat, Ibu Gempi Klarifikasi
Dalam pertemuan tersebut Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo memberikan rekaman CCTV terkait insiden perusakan Mapolsek Ciracas yang terjadi beberapa waktu lalu kepada Jenderal TNI Andika Perkasa.
Selain menyerahkan rekaman CCTV, Hasto Atmojo Suroyo juga menyampaikan keinginan pihaknya menjalin kerja sama dengan pihak TNI AD untuk mendukung tugas pokok LPSK.
Dalam hal ini membantu melindung saksi dan para korban insiden perusakan Maposek Ciracas.
“Karena itu kami merasa kalau perlindungan yang diberikan LPSK, biasanya dari jajaran Kepolisian.
Kalau dimungkinkan kami barangkali bisa meminta bantuan dari jajaran TNI terutama TNI AD bisa dibantu untuk menjalankan perlindungan,” ujar Hasto dilansir dari tayangan chanel Youtube TNI AD yang diunggah, Jumat (6/11/2020).
Menyikapi hal tersebut, Jenderal TNI Andika Perkasa langsung memberikan respon.
Pihak TNI AD menurut Jenderal Andika siap mendukung LPSK dalam melindungi saksi dan korban.
Baca juga: Mahfud MD Tak Gentar Andai Dilaporkan Habib Rizieq Shihab ke Polisi, Ada Klarifikasi Soal Overstay
Bahkan Jenderal Andika langsung memberikan arahan kepada Direktur Hukum Angkatan Darat, Brigjen TNI Tetty Melina untuk menindaklanjutinya.
“Kenapa tidak pak, pasti bisa. Ini Direktur Hukum saya pak, Brigjen Tetty.