UPDATE Video Syur Dokter dan Bidan di Jember, Suami AY: Anak Masih Kecil, Rumah Tangga Saya Hancur!

Setelah dimintai klarifikasi oleh pihak terkait, bidan dan dokter di Puskesmas tersebut mengakui perbuatan mereka di video syur.

Editor: Doan Pardede
IST
VIDEO SYUR BIDAN - (Ilustrasi) Lima potongan video mesum antara seorang bidan berinisial AY dan dokter diduga PNS berinisial AM di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember viral di media sosial. 

TRIBUNKALTIM.CO - Lima potongan video mesum antara seorang bidan berinisial AY dan dokter diduga PNS berinisial AM di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember viral di media sosial.

Awalnya warga tak percaya jika video itu dilakukan oleh pejabat Puskesmas Curahnongko.

Namun setelah dimintai klarifikasi oleh pihak terkait, bidan dan dokter di Puskesmas tersebut memang mengakui perbuatan mereka.

Diduga, aksi mesum tersebut dilakukan di dalam ruangan di sebuah rumah dinas.

Baca juga: TERKUAK SOSOK Perekam Video Syur Dokter dan Bidan di Jember, Total Ada 4 Video Termasuk Rekaman CCTV

Baca juga: JABATAN Tak Main-main! TERKUAK Pemeran Video Syur Rumah Dinas, Rupanya Dokter & Bidan PNS Puskesmas

Baca juga: VIRAL Video Syur Dokter dan Bidan di Jember, Durasi 48 Detik, Lokasi Mesum Bikin Syok

Baca juga: VIDEO VIRAL Pasangan Nikah Siri Nekat Berbuat Mesum di Kuburan, Direkam Warga dan Videonya Viral

1. Terancam diberhentikan dari PNS

Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso menjelaskan, Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut.

Termasuk memeriksa apakah benar pelaku berstatus PNS.

Jika memang terbukti, sanksi pemecatan mengancam mereka.

"Ancamannya nanti disiplin berat," kata Joko. Adapun disiplin berat yang dimaksud adalah pembebasan tugas dan diberhentikan dari PNS.

2. Dokter ditarik dari Puskesmas Curahnongko, bidan dipindah

Joko menjelaskan, untuk mempermudah pemeriksaan, kini keduanya tak lagi bekerja di Puskesmas Curahnongko.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved