Masukkan NIK di eform.bri.id/bpum, Cara Mudah Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cairkan di BRI, BNI, BSM

Masukkan NIK di eform.bri.id/bpum, cara mudah dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta, cairkan di BRI, BNI, BSM ( Bank Syariah Mandiri)

Editor: Rafan Arif Dwinanto
https://sabakota.tangerangkota.go.id/
Laman daftar online BLT UMKM Rp 2,4 juta khusus Tangerang. Khusus untuk Tangerang, daftar online BLT UMKM Rp 2,4 juta, Link dan cara, cek penerima BPUM via eform.bri.id/bpum 

TRIBUNKALTIM.CO - Masukkan NIK di eform.bri.id/bpum, cara mudah dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta, cairkan di BRI, BNI, BSM ( Bank Syariah Mandiri).

Pemerintah melalui Kemenkop UKM masih membuka pendaftaran Bantuan Presiden atau Banpres Produktif untuk pelaku UMKM.

Masa pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta tersebut masih dibuka hingga akhir November ini.

Para penerima bisa mencairkan Banpres Produktif ini di Bank BRI, BNI, maupun Bank Syariah Mandiri.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM di Eform BRI dengan link eform.bri.id/bpum secara online.

Selain itu, dalam artikel ini juga termuat cara mendapatkan bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang disebut BPUM dan cara mencairkannya.

Baca juga: Update Ramalan Zodiak Kamis 19 November 2020, Taurus Punya Pesona, Romantisme Scorpio Beruntung

Baca juga: Terbongkar di ILC, Pakar Bocorkan Anies dan Habib Rizieq Tak Bisa Dipidana Meski Langgar Prokes

Baca juga: Update Liga Italia, Inter Milan Diminta Bajak Striker Lazio, Conte Cari Pelapis Sepadan Buat Lukaku

Baca juga: Update Video Asusila Mirip Gisel 19 Detik, Cara Polisi Bongkar Aktor Pria, Ibu Gempi Diperiksa Lagi

BLT UMKM Rp 2,4 juta dikenal juga dengan nama Bantuan Presiden ( Banpres Produktif).

Pelaku UMKM yang sesuai syarat dan kriteria akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Uang tersebut nantinya akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Baca juga: ILC Semalam, Effendi Ghazali Skak Mat Anak Buah Jokowi, Gibran Ikut Kena Sindir Karena Habib Rizieq

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved