POLISI Beber Kronologi Ustadz Das'ad Latif Bubarkan Jemaah Pengajian di Paser Kalimantan Timur

Editor: Syaiful Syafar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi akhirnya membeberkan kronologi video viral Ustadz Das'ad Latif bubarkan jemaah pengajian di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

TRIBUNKALTIM.CO - Pihak polisi akhirnya membeberkan kronologi video viral Ustadz Das'ad Latif bubarkan jemaah pengajian di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Diberitakan sebelumnya, aksi Ustadz Das'ad Latif bubarkan jemaah pengajian di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur terekam kamera dan viral di media sosial.

Dalam video viral tersebut, Ustadz Das'ad Latif meminta ribuan jemaahnya untuk pulang ke rumah masing-masing demi menghindari wabah Virus Corona atau covid-19.

Baca juga: VIDEO VIRAL! Detik-detik Ustadz Das'ad Latif Bubarkan Jemaah di Tanah Grogot Kalimantan Timur

Sempat muncul dugaan jika pengajian tersebut dibubarkan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan covid-19.

Namun ternyata dugaan ini dibantah polisi.

Saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Kepala Bagian Operasional Polres Paser Kompol Sarman menyampaikan bahwa keluarga yang mengadakan hajatan tidak memberitahukan kepada aparat terkait acara tersebut.

Baca juga: VIRAL! Ustadz Das'ad Latif Protes Fotonya Dipasang Terkait Pilkada Balikpapan, Ancam Lapor Polisi

Kompol Sarman menyebutkan bahwa informasi yang tersebar luas di masyarakat bahwa Tim Gugus Tugas yang membubarkan kegiatan pengajian tersebut tidaklah benar.

Dikatakan Kompol Sarman, justru Ustadz Das'ad Latif sendiri yang meminta masyarakat untuk bubar.

"Jadi sebenarnya bukan Tim Gugus Tugas yang membubarkan pengajian tersebut, melainkan Ustadz Das'ad sendiri yang naik ke podium dan meminta masyarakat agar membubarkan diri," tuturnya, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Ustadz Dasad Latif Berstatus OTG Virus Corona, Curhat ke Ustadz Abdul Somad Kini Tinggal Sendiri

Dijelaskan Kompol Sarman, Ustadz Das'ad Latif termasuk salah satu figur pelopor Kongres Covid-19.

Karena itu, dia tidak mau kalau warga berkerumunan pada kegiatan pengajian yang dapat berimbas pada diri masing-masing orang.

"Pemberitahuan kemarin dari yang punya hajatan itu cuma acara akikah anaknya saja dan menyampaikan cuma menghadirkan 30 orang, itupun hanya dari pihak keluarga saja," jelas Kompol Sarman.

Halaman
123

Berita Terkini