Penanganan Covid
Lakukan Tindakan Tegas Tak Pandang Bulu, Polisi Bubarkan Undangan Resepsi Pernikahan Kepala BPBD
Tak ingin kecolongan seperti saat peristiwa pernikahan putri Rizieq Shihab di Jakarta, Polisi kini melakukan tindakan tegas membubarkan kerumunan
TRIBUNKALTIM.CO-Tak ingin kecolongan seperti saat peristiwa pernikahan putri Rizieq Shihab di Jakarta, Polisi kini melakukan tindakan tegas untuk membubarkan kerumunan.
Perlakuam ini sangat tegas dan tidak pandang bulu.
Keluarga pejabat sekalipun yang membuat kerumunan langsung dibubarkan.
Seperti pesta pernikahan yang digelar di Gedung Politeknik Pertanian Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, dibubarkan paksa polisi, Sabtu (21/11/2020).
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Capai 169 Orang di PPU, Kecamatan Penajam Sumbang Angka Terbanyak
Baca Juga: Walikota Tarakan Sebut Tracking Kasus Covid-19 Gratis, Jika Ingin Mandiri Harus Biaya Sendiri
Baca Juga: Memutus Rantai Penularan Covid-19, Doni : Kerelaan Masyarakat Jalani Pemeriksaan Sangat Penting
Petugas terpaksa membubarkan acara tersebut karena menimbulkan kerumunan di tengah pandemi corona.
Setidaknya 2.000- an orang menghadiri pesta itu.
Sebelum melakukan pembubaran itu, polisi juga sudah memberikan peringatan jauh-jauh hari kepada pihak penyelenggara.
Namun, peringatan itu ternyata tak diindahkan dan justru nekat mengundang ribuan tamu.
Pernikahan anak kepala BPBD
Acara yang dibubarkan tersebut diketahui merupakan pesta pernikahan anak Kepala BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir.
"Kita terpaksa membubarkan acara pesta anak Kepala BPBD, Pak Joni Amir. Ini karena melanggar protokol Covid-19 dengan menghadirkan kerumunan banyak orang," kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).
Saat melakukan pembubaran itu, petugas polisi meminta para tamu yang datang untuk segera meninggalkan lokasi.