Update BLT BPJS, 11 Juta Karyawan Terima Rp 1,2 Juta, Ada Pencairan Tahap VI? Lapor kemnaker.go.id
Update BLT BPJS, 11 juta karyawan terima Rp 1,2 juta, ada pencairan tahap VI? Lapor kemnaker.go.id
TRIBUNKALTIM.CO - Update BLT BPJS, 11 juta karyawan terima Rp 1,2 juta, ada pencairan tahap VI? Lapor kemnaker.go.id.
Kemnaker sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS kepada lebih dari 11 juta karyawan.
Diketahui, Bantuan Subsidi Upah ( BSU) termin II sudah dibagikan sebanyak 5 tahap.
Lantas, kapan pencairan subsidi gaji termin II tahap VI dilakukan? Laporkan ke kemnaker.go.id jika belum dapat.
Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) telah resmi menyalurkan bantuan upah subsidi upah termin kedua tahap 5 kepada para pekerja, sejak 24 November 2020.
Pada termin kedua, para pekerja atau buruh tetap mendapat bantuan langsung tunai sebesar Rp 1,2 juta atau sama seperti pada termin sebelumnya.
Baca juga: Hasil Tes Swab Habib Rizieq, Satgas Covid-19 Tak Tinggal Diam, Bos RS Ummi Dilaporkan ke Polisi
Baca juga: Lengkap, Tema Naskah Khotbah Sholat Jumat Disusun Kemenag, Wajib Digunakan? Penjelasan Zainut Tauhid
Baca juga: Update, Guru Honorer Bisa Jadi PPPK, Kuota Tak Terbatas, Cek Syarat, Jadwal dan Tahapan Pendaftaran,
Baca juga: Terjawab, Siapa Artis ST & MA di Prostitusi Online, Nama Diana di Sinetron, Tarif Bukan Rp 110 Juta
Subsidi gaji diberikan kepada pegawai dan perusahaan yang rajin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan subsidi gaji tersebut merupakan bentuk dukungan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, pada tahap I Kemnaker menyalurkan subsidi gaji kepada 2.180.382 pekerja/buruh.
Kemudian pada tahap II Kemnaker telah menyalurkan bantuan subsidi upah kepada 2.713.434 pekerja/buruh.
Sedangkan pada tahap III bantuan subsidi upah disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh.
Pada tahap IV, bantuan disalurkan kepada 2.442.289 pekerja/buruh.
Dan yang terakhir Kemnaker telah menyalurkan dana pada tahap kelima kepada 567.723 pekerja.
Sehingga kini total penerima bantuan subsidi upah pada termin kedua, mencapai 11.052.859 orang.
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah menjelaskan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memproses dana subsidi gaji/upah tersebut kepada Bank Penyalur.