Akhirnya Polda Metro Jaya Panggil Habib Rizieq Besok, Sudah Siap Antisipasi Andai Bos FPI Izin Sakit

Akhirnya Polda Metro Jaya panggil Habib Rizieq Shihab besok, sudah siap antisipasi andai bos FPI izin sakit

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews
Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya Polda Metro Jaya panggil Habib Rizieq Shihab besok, sudah siap antisipasi andai bos FPI izin sakit.

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab 1 Desember 2020, besok.

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pihak lainnya, perihal kerumunan massa di Petamburan.

Polisi pun mengimbau anggota FPI tak perlu berkerumun mendampingi Rizieq Shihab saat diperiksa nanti.

Pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait kerumunan massa di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya pada 14 November 2020.

Rizieq Shihab bersama dua orang lainnya akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020) besok.

Baca juga: Tema ILC 1 Desember 2020 Soal KPK Bekuk Edhy Prabowo, Karni Ilyas Juga Bakal Bahas Harun Masiku?

Baca juga: Fakta Baru Roy Suryo Bocorkan Video Asusila Mirip Gisel yang Tersebar Hasil Curian, Cek 10 Kemiripan

Baca juga: Kelebihan Sandiaga Uno Dibanding Fadli Zon Dibeber Pengamat, Cocok Gantikan Edhy Prabowo di Kabinet

Baca juga: Update Liga Italia, Paolo Maldini Kalah Agresif dari Juventus, Kasus AC Milan & Chiesa Bisa Terulang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau seluruh simpatisan Rizieq tidak hadir mendampingi.

"Kami harapkan, tidak (hadir).

Kita warga negara Indonesia harus patuh dan taat hukum," ujar Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/11/2020).

Surat tersebut diantarkan langsung ke kediaman Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan diterima oleh pihak keluarga Rizieq pada Minggu Sore.

Surat pemanggilan tersebut terkait dengan acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab pada 14 November 2020.

Hal itu dilakukan karena polisi menemukan adanya unsur tindak pidana pelangaran protokol kesehatan dalam acara yang menimbulkan kerumuman massa di tengah pandemi Covid-19.

Selain di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat juga bakal memanggil Rizieq Shihab terkait dua kasus berbeda.

Pemanggilan tersebut terkait kegiatan di Megamendung dan laporan polisi terhadap RS Ummi di Bogor, Jawa Barat.

"Dua-duanya berkaitan dengan Megamendung dan RS Ummi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Pattopoi di Mapolda Jabar, Senin.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved