TERBARU! FINAL Hasil Keputusan Libur Akhir Tahun 2020 Dipangkas 3 Hari, Jadwal, 28-30 Desember Masuk

Editor: Doan Pardede
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LIBUR DIPANGKAS - Informasi seputar libur akhir tahun 2020 dipangkas 3 hari, simak hasil libur akhir tahun 2020, jadwal libur akhir tahun, 28-30 Desember tetap masuk

TRIBUNKALTIM.CO - UPDATE! SAH libur akhir tahun 2020 dipangkas 3 hari atau ada pengurangan libur akhir tahun, simak hasil libur akhir tahun 2020, jadwal libur akhir tahun, 28-30 Desember tetap masuk

Pemerintah memutuskan bahwa libur Natal, Tahun Baru, dan pengganti Idul Fitri pada Desember 2020 ini tetap seperti semula.

Informasi seputar libur akhir tahun 2020 dipangkas 3 hari atau ada pengurangan libur akhir tahun, simak hasil libur akhir tahun 2020, jadwal libur akhir tahun, dimana 28-30 Desember tetap masuk ada di dalam artikel.

Sehingga, ada pemangkasan libur tiga hari dari rencana yang pernah muncul sebelumnya, yaitu sebanyak 11 hari.

Baca juga: Jadwal Libur Panjang dan Cuti Bersama Akhir Desember Berubah Lagi, Moeldoko Sampaikan Arahan Jokowi

Baca juga: Berencana Liburan Akhir Pekan ke Ayanaz Gedongsongo Semarang, Ini Harga Tiket Masuknya November 2020

Baca juga: Kasus covid-19 Meningkat akan Berdampak Buruk ke Pariwisata, Solusi Kurangi Libur Cuti Bersama

Baca juga: Pelaku Usaha Pariwisata Diminta Pahami Alasan Pemerintah yang Berencana Kurangi Libur Akhir Tahun

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan tersebut diambil bersama kementerian terkait, simak info libur akhir tahun 2020 terbaru.

"Kami sudah bisa ambil keputusan bersama kementerian terkait. Intinya, kami sesuai arahan memutuskan bahwa libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambah (libur) pengganti Idul Fitri," ujar Muhadjir dalam konferensi pers, Selasa (1/12/2020).

Adapun libur tersebut mulai dari tanggal 24 hingga 27 Desember 2020 yang merupakan libur Natal.

Sementara itu, pada 28-30 Desember 2020 tidak ada libur, sehingga masyarakat pun diharuskan tetap bekerja seperti biasa.

Kemudian, kata dia, libur pengganti Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2020.

Adapun libur Tahun Baru ditetapkan tanggal 1 Januari 2021 dan ditambah tanggal 2-3 Januari 2021 yang merupakan libur akhir pekan karena tepat jatuh pada Sabtu-Minggu.

Baca juga: Kuliner Lezat Harus Kamu Coba saat Liburan ke Trenggalek, Ada Nasi Gegok Mirip dengan Nasi Kucing

Halaman
1234

Berita Terkini