KINI Tersangka Kasus Suap Bansos Covid-19, Total Harta Kekayaan Mensos Juliari P Batubara Rp 47 M
Kini jadi tersangka kasus suap bansos covid-19, total harta kekayaan Mensos Juliari P Batubara Rp 47 M, simak daftar lengkapnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Kini jadi tersangka kasus suap bansos covid-19, total harta kekayaan Mensos Juliari P Batubara Rp 47 M, simak daftar lengkapnya.
Secara resmi, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah menetapkan Menteri Sosial ( Mensos ) Juliari P Batubara sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bansos penanganan Covid-19.
Mensos Juliari P Batubara menjadi tersangka bersama 4 orang lainnya.
Simak daftar harta kekayaan Mensos Juliari P Batubara yang totalnya mencapai Rp 47 Miliar ini.
Penetapan tersangka Mensos Juliari P Batubara ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.
MJS dan AW diketahui merupakan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial.
Sementara itu, AIM dan HS merupakan pihak swasta.
Baca juga: Mensos Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati, Diduga Korupsi Bansos Covid, KPK Sita Uang di 7 Koper
Baca juga: PROFIL Mensos Juliari Batubara, Pernah Digaji Sejuta, Kini Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
Baca juga: Kronologi Dugaan Suap Bansos Covid-19, Mensos Terima Rp 17 Miliar, Manfaatkan 2 Kali Paket Sembako
Dalam kasus ini, Juliari disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Terlepas dari pemberitaan tersebut, berapakah jumlah harta kekayaan dari Mensos Juliari Peter Batubara?
Berikut Tribunnews sajikan data yang dirangkum dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (ELHKPN) per tanggal 30 April 2020.
BIDANG : EKSEKUTIF
LEMBAGA : KEMENTERIAN SOSIAL
UNIT KERJA : PIMPINAN TERTINGGI
SUB UNIT KERJA : KEPALA LEMBAGA
Baca juga: Isi Rekaman Bahas JK, Anies, Habib Rizieq, Jokowi, Prabowo Beredar, Jubir JK Minta KPK Panggil Danny