Kabar Artis

Bukan Hanya TA, Polda Jabar Bocorokan Ada Artis Lain yang Dimanfaatkan 3 Mucikari Prostitusi Online

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menggelandang artis TA dan mucikari kasus prostitusi online

TRIBUNKALTIM.CO - Bukan hanya TA, Polda Jabar bocorokan ada artis lain yang dimanfaatkan 3 mucikari prostitusi online.

Akhirnya polisi melepaskan artis sekaligus selebgram inisial TA yang diduga terlibat prostitusi online.

Tak hanya TA, Polda Jabar juga mengungkap ada beberapa artis lain yang juga pernah dijual 3 mucikari yang ditangkap.

Diketahui, polisi juga mengungkap adanya situs prostitusi online yang dikelola trio mucikari tersebut.

Model majalah pria dewasa berinisial TA, yang diamankan Subdit Sibter Ditreskrimsus Polda Jabar pada Kamis (17/12/2020) sudah dipulangkan.

TA diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung bersama seorang pria.

Baca juga: Deretan Fakta Ibu Kandung Hubungan Terlarang dengan Anak, Digerebek Narkoba Sampai 3 Kali Asusila

Baca juga: MasterChef Indonesia Season 7, Grand Final TOP 3, Jerry Menang Duplicate Dish ala Chef Vindex

Baca juga: Video Syur 19 Detik Terjadi Kala Gisel Masih Jadi Istri Gading Marten? Pakar: Ada Unsur Kesengajaan

Baca juga: Tangis Rizky Febian dan Putri Delina Mengetahui Perlakuan Teddy ke Bayi Lina, Pak Ecet Jadi Saksi

Saat penggerebekan, ditemukan kondom.

"Untuk korban berinisial TA, sudah kami pulangkan, kemarin Sabtu (19/12/2020) sekira pukul 18.00," ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald TS Simanjuntak, saat dihubungi via ponselnya, Minggu (20/12/2020).

Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28 dan Mr alias Alona.

RJ dan Ah berperan memperdagangkan perempuan lewat situs internet berinisial BM.

Adapun Mr alias Alona berperan sebagai mucikari online yang menyediakan atau memasok pada Rj dan Ah.

Ketiganya saat ini ditahan.

Halaman
1234

Berita Terkini