CATAT! 38,8 Juta Warga akan Terima Bansos Mulai Besok 4 Januari 2021, PKH, BST dan Program Sembako

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - CATAT! 38,8 Juta Warga akan Terima Bansos Mulai Besok 4 Januari 2021, PKH, BST dan Program Sembako

TRIBUNKALTIM.CO - Mulai besok, Senin 4 Januari 2021, 38,8 juta warga akan menerima bantuan sosial. 

Ada tiga jenis bansos yang akan mulai disalurkan mulai besok, 4 Januari 2021.

Uang tunai akan disalurkan memalui Bank Himbara ( BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan juga ada yang melalui Pos.

Pemerintah mengingatkan, uang bansos ini dilarang keras untuk membeli rokok!

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Simak Cara Daftar BLT UMKM 2021

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu dari Kemensos di dtks.kemensos.go.id Pakai NIK KTP

Baca juga: Bansos Kemensos Diperpanjang Sampai 2021, Ada Syarat Tambahan Bagi Penerima, Cek dtks.kemensos.go.id

Baca juga: Menaker Umumkan Nasib BLT BPJS di 2021, Subsidi Gaji Termin 2 Tahap 6 Dicairkan hingga 31 Desember

Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan tiga jenis bantuan sosial ( bansos) pada Senin (4/1/2021).

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, acara penyaluran bansos 2021 akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Insya Allah, akan ada Acara Penyaluran Bansos 2021 oleh Bapak Presiden tanggal 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden.

Saat ini kami tengah persiapan untuk acara tersebut," kata Asep saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/1/2021) pagi.

Apa saja tiga bansos yang akan disalurkan besok?

Tiga bansos itu adalah:

  • Program Keluarga Harapan ( PKH)
  • Program sembako
  • Bantuan Sosial Tunai ( BST)

Total, ada sekitar 38,8 juta penerima tiga bantuan itu.

"Kalau PKH 10 juta KPM, Program Sembako/BPNT sebanyak 18.8 juta KPM, dan BST 10 juta KPM," jelas dia.

Mekanisme penyaluran

Asep mengatakan, proses penyaluran PKH dan program sembako akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening, sementara BST akan disalurkan ke KPM melalui mekanisme pos.

Untuk PKH, akan menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Halaman
1234

Berita Terkini