Tabungan Perumahan
CAIR Besok, Mulai Senin 11 Januari 2021, Taperum Pensiunan PNS dan Ahli Waris, Cek di tapera.go.id
Pencairan saldo Taperum bagi pensiunan PNS dan ahli waris dimulai pekan kedua Januari 2021, simak cara ceknya di tapera.go.id.
TRIBUNKALTIM.CO - Cair mulai besok, Senin 11 Januari 2021, Dana Tabungan Perumahan Rakyat ( Taperum) pensiunan PNS dan ahli waris.
Dana Tabungan Perumahan Rakyat ( Taperum) pensiunan pegawai negeri sipil termasuk guru dan ahli waris bakal dikembalikan.
Pencairan saldo Taperum bagi pensiunan PNS dan ahli waris dimulai pekan kedua Januari 2021, simak cara ceknya di tapera.go.id.
Baca juga: SEGERA Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu Per Bulan Via Login dtks.kemensos.go.id, Siapkan NIK atau KIS
Baca juga: Walikota Samarinda Serahkan SK CPNS Formasi 2019 Kepada 217 Orang
Baca juga: Kuota Penerimaan Pegawai Non-PNS Malinau 2.873 Orang, Ini Persyaratan dan Mekanisme Pendaftarannya
Baca juga: Calon Guru Jangan Sedih Dulu, Kesempatan Jadi PNS Terbuka Lebar, Ada Penjelasan Mendikbud Nadiem
Bagi pensiunan PNS maupun ahli waris, pencairan saldo Tabungan Perumahan ( Taperum ) dijadwalkan mulai dicairkan pekan kedua Januari 2021 atau mulai besok, Senin 11 Januari 2021.
Nantinya, saldo Taperum Pensiunan PNS dan Ahli Waris ini akan ditransfer langsung ke rekening nasabah di PT Taspen.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan ( BP Tapera) ditugaskan untuk mengembalikan dana Taperum.
Sebelumnya, BP Tapera bernama Bapertarum (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat).
BP Tapera segera mencairkan dana Taperum para pensiunan PNS.
Jika tidak ada kendala, proses pencairan akan dilakukan mulai besook Senin 11 Januari 2021.
BP Tapera menggandeng PT Taspen (Persero) untuk mencairkan dana tersebut.
BP Tapera dibentuk oleh UU No 4 Tahun 2016 untuk mengelola dana dan kepesertaan Tapera.
Sebelumnya, badan ini bernama Bapertarum - PNS yang dibubarkan pada 23 Maret 2018.
Sehingga, seluruh tabungan dikembalikan kepada PNS yang memperhitungkan manfaat bantuan yang diterima selama menjadi peserta Bapertarum-PNS.
Pengembalian dana Taperum untuk PNS yang pensiun sejak Mei 2019 sampai Desember 2020.
Baca juga: Jokowi Beri Lampu Hijau Gaji PNS, TNI dan Polri Dipotong Untuk Tapera Mulai Awal 2021, Besarannya?
Baca juga: SIAP-SIAP, Awal Tahun 2021 Gaji PNS, TNI, Polri Bakal Dipotong untuk Tapera, Jokowi Sudah Setujui
Sementara, PNS yang pensiun sebelum Mei 2019 sudah dibayarkan.