Berita Nasional Terkini

Rekam Jejak 5 Jenderal Calon Kapolri yang Diajukan ke Jokowi, Ada yang Pernah Tangani Kasus Ahok

Ada 5 nama yang diserahkan oleh Kompolnas yang diketuai oleh Mahfud MD ini. Kelima Jenderal ini punya rekam jejak yang beragam.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi 5 nama diserahkan jadi calon Kapolri 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah melaui proses yang panjang Kompolnas akhirnya menyerahkan nama- nama calon Kapolri kepada Presiden jokowi.

Ada 5 nama yang diserahkan oleh Kompolnas yang diketuai oleh Mahfud MD ini.

Kelima Jenderal ini punya rekam jejak yang beragam.

Mulai rentetan kariernya yang mirip dengan Tito Karnavian.

Kemudian ada juga calon  yang pernah menangani kasus penistaan agama oleh Ahok.

Termasuk mantan ajudan Jokowi 

Baca juga: Calon Kapolri Pengganti Idham Azis Sudah Lama Dipilih Jokowi, Pernah Diberi Tugas Khusus dan Loyal

Baca juga: Profil Singkat dan Daftar Kekayaan 5 Calon Kapolri yang Diserahkan ke Jokowi, Siapa Paling Kaya?

Baca juga: PREDIKSI Calon Kapolri Pengganti Idham Azis, Wanjakti Sodor Nama, Tinggal Kompolnas, Ada Skema Paket

Teka-teki siapa calon Kapolri yang diusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya terjawab.

Kompolnas yang diketuai Mahfud MD telah menyerahkan nama lima calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang akan pensiun pada 1 Februari 2021.

Kelima nama ini diserahkan kepada Jokowi agar dipilih lalu diserahkan ke DPR.

Kelima nama calon Kapolri tersebut adalah:

- Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono

- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar

- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

- Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat), Komjen Pol Arief Sulistyanto

- Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam), Komjen Pol Agus Andrianto

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved