News Video

NEWS VIDEO Agesti Ayu Cabut Laporan terhadap Ibu Kandungnya, Ayah: Itu Inisiatif Dia Senidiri

Agesti Ayu, anak yang memenjarakan ibunya tersebut kini bersedia untuk mencabut laporannya, Rabu (13/1/2021).

Editor: Wahyu Triono

TRIBUNKALTIM.CO - Agesti Ayu, anak yang memenjarakan ibunya tersebut kini bersedia untuk mencabut laporannya, Rabu (13/1/2021).

Ayah Agesti, Khoirur Rohman mengungkapkan anak kandungnya itu melakukan pencabutan laporan atas inisiatifnya sendiri.

Diketahui, Agesti Ayu (19) melaporkan ibunya Sumiyatun ke Polres Demak.

Baca juga: NEWS VIDEO Musnahkan Barang Bukti, Ditresnarkoba Polda Kaltim Larutkan 2,3 Kilogram Sabu

Dikutip dari Tribun Jateng, kasus anak penjarakan ibunya di Demak akhirnya berakhir damai.

Agesti Ayu dikabarkan akan mencabut laporannya terhadap ibu kandungnya di Polres Demak.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh ayah Agesti. Rencananya Rabu (13/1/2021), Agesti akan mencabut berkas perkara.

Khoirur menuturkan dirinya mendukung pilihan terbaik anaknya.

Baca juga: NEWS VIDEO Vaksin Sinovac Akan Tiba di Tarakan Hari Ini, Total 4.600 Dosis

Saat dikonfirmasi, Agesti rencananya akan mendatangi kejaksaan. Namun ia tak memberikan info lebih detail mengenai perihal kedatangannya tersebut.

"Nanti saya kabari. Saya akan kasih surprise Indonesia," jawabnya.

Sebelumnya, Agesti Ayu melaporkan ibu kandungnya Sumiyatun ke pihak kepolisian karena dugaan penganiayaan.

Mahasiswa semester 1 di sebuah kampus di Jakarta tersebut mengaku tidak akan mencabut laporannya dan melanjutkannya ke jalur hukum.

Baca juga: NEWS VIDEO Pemprov Kaltim Gelar Konferensi Pers Terkait Persiapan Vaksinasi Covid-19 Kamis Besok

Ia melaporkan ibunya seusai mendapat luka di pelipis kiri dan hidung.

Kuasa Hukum Sumiyatun, Haryanto mengungkapkan, kasus pelaporan tersebut dipicu oleh pertengkaran pada 21 Agustus 2020.

Khoirur dan Sumiyatun diketahui saat itu sedang mengalami ketidakharmonisan dalam rumah tangganya.

Kala itu, Agesti yang tinggal bersama bapaknya di Desa Karangasem, Sayung bermaksud untuk pergi ke rumah ibu kandungnya.

Baca juga: NEWS VIDEO BNNP Kaltara Musnahkan Narkotika Jenis Sabu, Total Dua Kilogram

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved