Berita Nasional Terkini

Diusulkan Jokowi Jadi Calon Tunggal Kapolri, Berapa Gaji per Bulan Komjen Listyo Sigit Prabowo?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Listyo Sigit Prabowo

TRIBUNKALTIM.CO - Mengintip gaji Komjen Listyo Sigit Prabowo, calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR RI  

Saat ini, Listyo Sigit masih memegang jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal ( Kabareskrim) Polri.

Sebelum menjabat Kabareskrim, Listyo Sigit Prabowo menjabat Kadiv Propam Polri.

Laki- laki kelahiran Ambon ini ialah jebolan Akademi Kepolisian ( Akpol) tahun 1991.

Berapa gaji sebulan yang diterima Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai polisi berpangkat bintang 3?

Gaji jenderal polisi dengan bintang 1 hingga bintang 4 paling kecil Rp 3.290.000 per bulan dan paling besar Rp 5.930.800 per bulan.

Besaran gaji polisi tersebut disesuaikan dengan jumlah bintang serta masa kerjanya sesuai dengan peraturan remunerisasi di area Polri.

Untuk polisi berpangkat Komjen Pol, pendapatan per bulan dari negera sebesar antara Rp 5. 079. 300 sampai Rp 5. 930. 800 per bulan.

Selain gaji, para pejabat polisi juga mendapat berbagai jenis tunjangan. 

Presiden Jokowi terakhir kali melaksanakan perbaikan regulasi terkait remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri ialah melalui Peraturan Presiden No 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Area Kepolisian Negeri Republik Indonesia.

Tidak hanya gaji, pejabat polisi berpangkat jenderal polisi memperoleh tunjangan kinerja ataupun tukin yang diatur dalam Peraturan Presiden.

Besaran tukin yang diterima perwira tinggi polisi mengacu pada kelas jabatan dalam lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Merujuk pada aturan tersebut, polisi berpangkat Komjen masuk dalam kelas jabatan 17 dengan besaran tunjangan kinerja polisi sebesar Rp 29.085.000 per bulan.

Kelas jabatan Kabareskrim tersebut sama dengan posisi penting lain di Polri antara lain Kabarharkam, Kalemdikpol, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, dan Assarpras Kapolri.

Baca juga: Jadi Calon Tunggal Kapolri, Rekam Jejak Listyo Sigit Prabowo tak Main-main, 3 Kasus Besar Diungkap

Baca juga: Jokowi Perintah Idham Azis, Marsekal Hadi Hingga Doni Monardo: Percepat Bantuan Korban Banjir Kalsel

 Untuk tunjangan kinerja, level jabatan Kabareskrim hanya satu tingkat di bawah Wakapolri yang berada di kelas jabatan 18 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp 34.902.000 per bulan.

Halaman
12

Berita Terkini