TRIBUNKALTIM.CO - Nasib penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS di 2021 akhirnya terjawab.
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan hal yang membuat karyawan kecewa tersebut, saat rapat bersama DPR RI.
Sebelumnya, Ida Fauziyah menuturkan penyaluran subsidi gaji bagi karyawan yang belum mendapatkan, akan diupayakan berlanjut di Januari 2021.
Diketahui, Pemerintah menyalurkan Bantuan Subdisi Upah ( BSU) kepada karyawan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat penerima subsidi gaji adalah karyawan bergaji Rp 5 juta ke bawah.
Baca juga: Pesta Dihadiri Ahok & Raffi Ahmad Berbuntut Panjang, Polisi Gelar Perkara Ada Hasil Temuan Sementara
Baca juga: Bahas Ribka Tjiptaning, Refly Harun Bongkar Alasan Penolak Vaksin Sinovac, Bukan Pendukung Jokowi?
Baca juga: Ke Karni Ilyas, Natalius Pigai Bocorkan Alasan Tolak Vaksin Covid-19 Pemerintah, Rela ke Luar Negeri
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 3 Halaman 139 140 141 142 - Berapa Bagian Kue yang Dimakan Lani dan Mama?
Banyak karyawan yang menunggu adanya penyaluran BLT BPJS termin 3 pada 2021 ini.
Update perkembangan penyaluran BSU Tahun 2021 atau subsidi upah tidak bisa dilanjutkan untuk sementara waktu.
Subsidi gaji diberikan kepada pekerja swasta yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Syaratnya, penerima bantuan subsidi upah gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan.
Mengenai kelanjutan BSU tahun ini, ternyata belum ada kabar yang pasti.
Hal itu dikatakan Menteri Ketenagakerjaan - Menaker Ida Fauziyah.
Ia belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU) pada tahun ini akan berlanjut.
Ida mengatakan hal tersebut kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program.
Keputusan lanjut atau tidaknya subsidi gaji tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.