Berita Nasional Terkini

Statement Komjen Listyo Sigit Prabowo soal Agama dan Terorisme yang Disambut Tepuk Tangan DPR

Editor: Syaiful Syafar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Statement Komjen Listyo Sigit Prabowo soal agama dan terorisme disambut tepuk tangan anggota DPR RI.

TRIBUNKALTIM.CO - Statement Komjen Listyo Sigit Prabowo soal agama dan terorisme disambut tepuk tangan anggota DPR RI.

Jawaban-jawaban Komjen Listyo Sigit Prabowo atas pertanyaan anggota DPR RI berbuah restu untuk dirinya tampil sebagai Kapolri.

Seperti diketahui, Komisi III DPR RI secara aklmasi sepakat menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.

Kesepakatan itu setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang diadakan di Komplek Parlemen, Rabu (20/1/2021).

Salah satu yang menyita perhatian adalah pernyataan penutup Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Kala itu, Kepala Bareskrim Polri ini bicara soal agama dan terorisme.

Baca juga: LENGKAP Profil atau Biodata Komjen Listyo Sigit Prabowo, Calon Kapolri yang Sempat Kapolda Banten

Baca juga: Ke DPR, Listyo Sigit Pamer Polri Solid, Bawa Senior Junior, Idham Azis Singgung Tradisi Baru Polisi

Baca juga: Selangkah Lagi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri, Gerindra Sebut Tak Ada Alasan Menolak

Pernyataan Komjen Listyo Sigit Prabowo tersebut merupakan jawaban atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh dari Fraksi PAN.

Awalnya, Pangeran Khairul Saleh meminta Listyo punya komitmen dan pandangan soal Islam yang
tidak identik dengan radikalisme dan terorisme.

"Ketika fit and propert test Jenderal Idham Azis 14 bulan lalu, dia mengatakan bahwa Islam tidak identik dengaan radikalisme. Presiden juga sudah menyatakan bahwa Islam tidak identik dengan
radikalisme dan terorisme. Saya berharap bapak punya statement dan komitmen yang sama bahwa
Islam tidak identik dengan radikalisme dan terorisme," pinta Pangeran kepada Listyo Sigit.

Lantas, Komjen Listyo Sigit Prabowo menjawab:

"Tidak ada satu agama pun yang mengajarkan terorisme, semua agama mengajarkan kasih sayang
termasuk Islam yang mengajarkan rahmatan lil alamin," katanya disambut tepuk tangan anggota
Komisi III.

Baca juga: Punya Jabatan Penting di IAWP, Inilah Sosok Jenderal Polwan yang Dampingi Komjen Listyo Sigit di DPR

Listyo terhenti sejenak ketika bicara tentang ajaran terorisme.

"Terorisme adalah cara dengan memanfaatkan..." Listyo terhenti beberapa saat, seperti ingin mencari kalimat yang tepat.

"Ajaran-ajaran yang tentunya tidak tahu dari mana datangnya. Kita wajib untuk mencegah,
mencekal dan memerangi," pungkasnya.

Wajibkan Anggota Ngaji Kitab Kuning

Banyak gagasan baru yang disampaikan Komjen Listyo Sigit Prabowo saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Rabu (20/1/2021).

Salah satunya, gagasan untuk mewajibkan anggota polri mengaji kitab kuning.

Hal itu, kata Listyo, merupakan salah satu cara untuk mencegah berkembangnya paham teroris.

Kepala Bareskrim Polri ini berpatokan pada pengalamannya saat jadi Kapolda Banten.

"Seperti di Banten, saya pernah sampaikan anggota wajib untuk belajar kitab kuning," kata Listyo saat uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Akhirnya Moeldoko Beber 3 Hal yang Buat Jokow Pilih Listyo Sigit Jadi Kapolri Pengganti Idham Azis

Menurut Listyo, belajar kitab kuning bisa mencegah paham radikal seperti dituturkan para ulama di Banten.

"Saya yakini bahwa apa yang disampaikan ulama itu benar adanya. Maka dari itu, kami akan lanjutkan. Tentu, kita kerja sama dengan tokoh agama, ulama untuk melakukan upaya pencegahan agar masyarakat tidak mudah terpapar ajaran-ajaran seperti itu," ujarnya.

Bukan hanya itu, Polri juga akan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah konsep pemahaman radikal melalui tekonologi informasi.

Misalnya, kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengawasi konten yang bernuansa radikalisme dan terorisme.

"Begitu ada konten nuansa memunculkan ajaran-ajaran atau terdeteksi adanya upaya untuk memunculkan ajaran-ajaran yang mengarah teroris, itu jangan sampai muncul, di-takedown. Harus ada langkah tegas, dan berani menghapus di dunia maya dengan membuat regulasi yang kuat," katanya.

Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Blak-blakan di Depan DPR, Ungkap Arogansi dan Pungli di Tubuh Polri

Baca juga: BUKA-BUKAAN! Program Kerja Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soroti Penyimpangan Tilang Lalu Lintas

Baca juga: Didakwa Pasal Berlapis, John Kei Tak Tinggal Diam, Godfather of Jakarta Tak Perintah Bunuh Nus Kei

Baca juga: Di Mata Najwa, Parodi Gubernur Kalsel yang Viral di WhatsApp Diulas Najwa Shihab, Ada Langkah Hukum?

Mempelajari kitab kuning adalah bagian dari mempelajari khazah klasik keilmuan Islam.

Tradisi ini berkembang di dunia pesantren dan sebagian perguruan tinggi Islam.

Tidak semua orang Islam mampu dan menguasai kitab kuning, sebab membutuhkan waktu dan sederet pengetahuan sebagai pendukungnya yang sering disebut ilmu alat, antara lain ilmu nahwu dan sharaf, yakni ilmu tata bahasa Arab. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Momen Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Terhenti Sejenak Saat Bicara Terorisme dan Cegah Paham Terorisme, Komjen Listyo Sigit Bakal Wajibkan Anggotanya Ngaji Kitab Kuning

Berita Terkini