Berita Nasional Terkini

Jurus Baru KPK Bekuk Harun Masiku Dkk, Lengkap, Daftar 7 Buronan KPK Berikut Kasus Korupsinya

Jurus baru KPK bekuk Harun Masiku Dkk, lengkap, daftar 7 buronan KPK berikut kasus korupsinya

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Doan Pardede
Tangkap Layar YouTube KPK RI
Simak penjelasan lengkap dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkait operasi tangkap tangan KPK Bupati Kutai Timur, Ismunandar 

TRIBUNKALTIM.CO - Jurus baru KPK bekuk Harun Masiku Dkk, lengkap, daftar 7 buronan KPK berikut kasus korupsinya.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) masih memiliki banyak pekerjaan rumah.

Satu diantaranya membekuk para koruptor yang kini masih buron.

Contohnya Harun Masiku yang tak kunjung ditangkap.

Pada akhir 2020, KPK mendapat apresiasi karena membongkar kasus korupsi melibatkan 2 menteri Jokowi.

Yakni Edhy Prabowo untuk kasus ekspor benih lobster, dan Juliari Batubara di kasus korupsi bansos covid-19.

Baca juga: Jakarta Bukan Lagi Kota Termacet di Dunia, Wagub DKI Klaim Berkat Tangan Dingin Anies Baswedan

Baca juga: Perjuangan, Lahir di Perahu Saat Banjir Besar di Kalsel, Bayi Diberi Nama Unik, Ada Unsur Banjirnya

Baca juga: Lengkap, Daftar 7 Buron KPK & Kasusnya, Termasuk Harun Masiku, Ada Jurus Baru KPK Bentuk Buru Buron

Baca juga: Update Liga Italia, Kedatangan Mandzukic Makan Tumbal, AC Milan Buang Striker Belia, Sudah Cetak Gol

KPK pun punya jurus baru untuk membekuk 7 koruptor yang kini masih buron.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaksimalkan terus melakukan pencarian para tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang ( DPO) dengan membentuk tim satuan tugas ( satgas) khusus.

Sampai saat ini, ada tujuh tersangka korupsi yang jadi buronan KPK.

Dua di antaranya yaitu eks caleg PDIP Harun Masiku dan pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim.

"Kita di pimpinan juga telah menginisiasi dan meminta kepada Pak Deputi (Deputi Penindakan KPK Karyoto) mencoba untuk membuat sebuah satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian kepada orang-orang DPO," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

Lili bilang, satgas khusus ini dibentuk supaya tim dapat fokus mencari buronan tanpa disibukkan kegiatan penyidikan atau penyelidikan sehari-hari.

Sementara Karyoto menambahkan, selama ini, satgas yang bertugas mencari para buronan adalah satgas yang menangani kasus terkait buronan tersebut.

"Biasanya satgas yang menangani sambil dia menyidik yang lain sambil mencari.

Ini untuk efektivitas waktu dan pencarian, KPK akan membentuk satgas khusus," ujar Karyoto.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved