Berita Nasional Terkini

CATAT, Daftar Komitmen Listyo Sigit Prabowo saat Resmi Jadi Kapolri, Dari Tilang Sampai Pam Swakarsa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) akan melanatik Komjen Listyo Prabowo menjadi Kapolri hari ini Rabu (27/1/2021). 

Rencananya pelantikan Listyo Sigit Prabowo akan berlangsung di istana.

Listyo Sigit Prabowo diangkat menjadi Kapolri setelah seluruh fraksi di DPR RI menyetujui pencalonannya.

Sebelumnya Jokowi menjadi satu-satunya calon yang diajukan ke DPR.

Sejumlah program dipaparkan oleh Listyo Sigit Prabowo saat menjalani fit and proper test.

Meski demikian Komisi III juga menyampaikan harapan agar ke depannya institusi Polri lebih maju dan presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

Adapun dalam uji kelayakan dan kepatutan, terdapat sejumlah komitmen yang ingin ditunaikan Listyo jika menjabat sebagai Kapolri.

Baca juga: Rupanya tak Hanya Raffi Ahmad, Nita Thalia juga Bongkar Kelakuan Nakal Vicky Prasetyo

Baca juga: Nasib Idham Azis Jelang Pelantikan Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Ada 2 Posisi Cocok, Susul Tito?

Berikut beberapa di antaranya:

1. Tak boleh hukum tajam ke bawah tumpul ke atas

Listyo menegaskan akan mengedepankan pendekatan yang humanis di kepolisian.

Ia mengatakan, di masa mendatang, tidak boleh lagi penegakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Saat ini yang harus diperbaiki sebagai contoh ke depannya tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas, tidak boleh lagi," kata Listyo dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Listyo menegaskan, tidak boleh lagi ada kasus serupa seperti nenek Minah di Banyumas, Jawa Tengah, yang mencuri tiga biji kakao kemudian diproses hukum hanya karena mewujudkan kepastian hukum.

"Tidak boleh lagi ada seorang anak melaporkan ibunya kemudian ibu tersebut diproses," ujar dia.

Ia mengatakan, di masa mendatang, Polri harus bersikap arif dalam menyelesaikan perkara di tengah masyarakat sehingga kasus seperti yang dialami nenek Minah tidak perlu terulang kembali.

Halaman
1234

Berita Terkini