TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar gembira! bantuan langsung tunai atau BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021 atau BLT BPJS termin 3 ternyata masih berpeluang untuk dilanjutkan.
Hanya saja, kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi.
Penasaran seperti apa sebenarnya nasib BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 atau BLT BPJS termin 3, simak penjelasan resmi Menaker Ida Fauziyah.
Sebelumnya Ida Fauziyah melaporkan bahwa untuk termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun.
• Dulu Sekali Transfer Rp 1,2 juta, Begini Nasib BLT BPJS Subsidi Gaji atau BSU 2021, Ini Kata Menaker
• Bukan Uang? Kenali Pengganti BLT BPJS Termin 3 tahun 2021, Cek Penjelasan Resmi Menaker Ida Fauziyah
Sementara pada termin pertama tersebut, bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 110.762 pekerja.
Sedangkan untuk termin kedua, pihaknya memulai penyaluran pada bulan November 2020.
Adapun realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun.
Sementara yang belum tersalurkan terdapat 159.727 pekerja sehingga total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program pemerintah melalui bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) untuk 2021 tidak mendapatkan jatah alokasi dari APBN 2021.
Masih berpeluang dilanjutkan
Kendati demikian, pihaknya masih menantikan kelanjutan dari program bantuan subsidi upah tersebut dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
"Kami masih menunggu. Sementara memang di APBN 2021 tidak dialokasikan," ucap Ida di Jakarta, Senin (1/2/2021).
• Bukan Jokowi, Rupanya 1 Sosok Inilah yang Jadi Penentu BSU/BLT BPJS Tahun 2021 Lanjut atau Tidak