News Video

NEWS VIDEO Soal Kecelakaan Maut di Sumedang, Ternyata Bus Tak Memiliki Izin Usaha

Editor: Wahyu Triono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNKALTIM.CO - Pada Rabu (10/3/2021) lalu, bus pariwisata Sri Padma Kencana mengalami kecelakaan di jurang Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kecelakaan ini menjadi kecelakaan terbesar transportasi darat di tahun ini lantaran menewaskan 29 orang.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata bus pariwisata Sri Padma Kencana belum mengajukan izin dalam sistem perizinan angkutan umum di Ditjen Perhubungan Darat.

Bahkan bus tersebut juga tak memiliki izin usaha pariwisata.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Sumedang, Bus Sempat Oleng dan Masuk Jurang, Sopir Bilang Remnya Blong

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi pada Jumat (12/3/2021).

Budi mengatakan, soal perizinan, seharusnya wajib dilakukan bagi semua perusahaan atau pelaku usaha yang bergerak di bidang transportasi.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/3/2021), kejadian bus pariwisata tak berizin tersebut, Budi menjelaskan biasanya lantaran banyak perusahaan yang membeli unit bekas kemudian diperbaiki.

Sehingga hanya bermodal terlihat seperti baru saja.

Baca juga: NEWS VIDEO Bus Ziarah Siswa SMP Asal Subang Masuk Jurang di Sumedang

Menurutnya, pengusaha hanya melihat aspek bisnisnya saja, tanpa melihat aspek lain seperti keselamatan.

Pihaknya berharap pada perusahaan bus pariwisata agar benar-benar menyiapkan kendaraan yang berkeselamatan.

Diketahui kecelakaan maut terjadi di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kecelakaan terjadi pada Rabu (10/3/2021) pukul 18.30 WIB.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Sumedang, Bus Sempat Oleng dan Masuk Jurang, Sopir Bilang Remnya Blong

Saat itu, bus tersebut membawa rombongan peziarah dan tur siswa SMP IT Al Muawwanah, Cidalak, Subang.

Bus yang membawa mereka masuk ke dalam jurang sedalam lima meter dan mengakibatkan 29 orang meninggal dunia. (*)

IKUTI >> News Video

Editor: Wahyu Triono

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Kecelakaan Maut Sumedang, Bus Tak Punya Izin Usaha", https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/12/115100215/fakta-baru-kecelakaan-maut-sumedang-bus-tak-punya-izin-usaha

Berita Terkini