Berita Nasional Terkini

Sempat Mangkir, Firli Bahuri Bakal Panggil Lagi Azis Syamsuddin, Ketua KPK Pastikan Kasus Tuntas

Sempat mangkir, Firli Bahuri pastikan Azis Syamsuddin bakal hadir, Ketua KPK pastikan kasus tuntas

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Ketua KPK Firli Bahuri dan Azis Syamsuddin 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya akan memanggil lagi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Diketahui, politikus Golkar ini sempat mangkir dari panggilan pertama KPK.

KPK memanggil Azis Syamsuddin dengan status saksi kasus yang menjerat Walikota Tanjungbalai.

Sempat Mangkir, Firli Bahuri Pastikan Azis Syamsuddin Bakal Hadir, Ketua KPK Pastikan Kasus Tuntas

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan tim penyidik KPK bakal kembali memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AS).

Azis sedianya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK asal Polri AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP), pada Jumat (7/5/2021) lalu.

Baca juga: Fahri Hamzah Minta Jokowi Percaya Firli Bahuri Cs Benahi KPK dari Dalam, Nasib Novel Baswedan dkk?

Namun, politikus Partai Golkar itu tidak menghadiri panggilan penyidik alias mangkir, dengan alasan tengah mengisi agenda kegiatan.

"Untuk kepentingan penyidikan perkara korupsi tentu, penyidik akan memanggil kembali Saudara AS," kata Firli Bahuri ketika dihubungi, Kamis (20/5/2021).

Meski begitu, belum diketahui secara persis kapan pemanggilan ulang tersebut akan dilakukan.

Firli Bahuri menekankan, proses penyidikan perkara yang menjerat Stepanus, Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial, dan pengacara Maskur Husain itu, terus berjalan.

"KPK masih melakukan pemeriksaan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti," jelasnya.

Ia pun memastikan setiap perkembangan penyidikan akan disampikan ke publik.

Ia menegaskan, KPK akan menuntaskan penanganan dan mengungkap perkara tersebut guna menjerat tersangka lain.

"Nanti KPK pasti menyampaikan setiap perkembangannya ke publik."

"KPK akan tuntaskan perkara tersebut setuntas-tuntasnya dan ungkap seterang-terangnya untuk menemukan tersangka," imbuh Firli.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved