TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Juni mendatang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan segera berlangsung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Anwar Sanusi menerangkan bahwa sistem zonasi tetap berlaku karena tidak ada perubahan dari Kementerian Pendidikan.
"Tapi sistim zonasi tidak berlaku untuk SMK," beber Sanusi saat ditemui di sebuah acara, Minggu (23/5/2021) lalu.
Meski sempat mendapat pertentangan dari beberapa kalangan, namun Sanusi menegaskan bahwa zonasi tetap diberlakukan.
Baca juga: Wujudkan Kabupaten Tana Tidung Digital, PPDB 2021 Dilakukan Secara Online
Karena selain zonasi, ada beberapa alternatif lainnya seperti jalur Afirmasi untuk anak dari keluarga kurang mampu, jalur perpindahan tugas orangtua dan wali, serta jalur prestasi.
"Semua sudah terakomodir. Tinggal kita mau mengikuti atau tidak. Kan banyak orang maunya di RT (rukun tetangga) masing-masing. Tapi kita kan tidak mengikuti RT tapi aturan yang berlaku," jelas Sanusi.
Meski demikian Sanusi menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terkait sistim pendaftaran online yang sudah berlaku.
Baca juga: PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 Segera Dibuka, Permasalahan Zonasi Jadi Perhatian Dewan
"Samarinda dan wilayah lainnya sudah bagus. Cuma kita akan upayakan pendaftaran online bisa 24 jam. Kendalanya sekarang kan panitianya bisa saja tidak bisa standby 24 jam," lanjutnya.
Selain itu, terkait PPDB tersebut, Sanusi menerangkan bahwa pihaknya sudah mengedarkan surat kepada tiap Pemerintah Kota untuk melaksanakan vaksinasi terhadap seluruh tenaga pendidik.
"Harus diprioritaskan. Balikpapan sudah 100 persen, PPU 80 persen, nah secara menyeluruh datanya belum kita terima," tuturnya.
Berita tentang Kalimantan Timur
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola