Berita Nasional Terkini

INILAH HARTA Kekayaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Tambah Rp 10 Miliar Sejak Saat Masih di DPR

Harta kekayaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mencapai Rp 11.158.093.639.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/HUMAS KEMENAG RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah daftar harta kekayaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mencapai Rp 11.158.093.639.

Jumlah ini naik sekira Rp 10 miliar dibanding saat ia menjadi anggota DPR RI.

Nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendadak jadi sorotan setelah mengumumkan keputusan terkait keberangkatan haji 2021.

Menag Yaqut mengatakan, pemerintah resmi membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji 2021.

Baca juga: Tengok Harta Kekayaan 3 Jenderal yang Berpeluang jadi Panglima TNI, Capai Belasan Miliar

Masih adanya pandemi Covid-19 serta menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa para calon jemaah haji menjadi alasan.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan, tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia," kata Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Dengan demikian, ini adalah kali kedua Indonesia tidak memberangkatkan jemaah untuk berhaji di Arab Saudi sejak 2020.

Keputusan ini pun menuai sejumlah pro-kontra di masyarakat, termasuk kritik dari beberapa politisi.

Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas

Terlepas dari hal tersebut, Yaqut Cholil Qoumas adalah satu di antara pejabat negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Apalagi sebelum menjadi Menag, Yaqut Cholil Qoumas pernah menjadi anggota DPR RI periode 2014 -2019.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dilaporkannya saat menjadi Menag pada 31 Maret 2021, Yaqut Cholil Qoumas memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11.158.093.639.

Baca juga: NEWS VIDEO Rincian Harta Kekayaan Komjen Purwadi Arianto

Harta kekayaan ini naik sekira Rp 10 miliar atau tepatnya Rp 10.221.697.639 dibanding saat menjadi anggota DPR.

Dari LHKPN per 19 Juni 2019, harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas mencapai sebesar Rp 936.396.000.

Saat itu, Yaqut Cholil Qoumas memiliki satu bidang tanah, dua kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved