TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, menyoroti polemik Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB dan zonasi di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Hal tersebut membuat pihak Legislatif memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan ke kantornya.
Pemanggilan ini bertujuan untuk membuka ruang komunikasi antara masyarakat dengan Disdikbud Kota Balikpapan.
Utamanya membahas permasalahan PPDB yang sedang berjalan dan banyak menimbulkan kebingungan.
Baca juga: BURUAN LOGIN LINK SIAP PPDB Balikpapan cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com, SMA/SMK Terakhir Hari Ini
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono mengatakan permasalahan PPDB di Kota Minyak sudah terjadi hampir setiap tahun.
Mengingat adanya berbagai permasalahan yang dihadapi warga dalam hal sistem PPDB Online dan zonasi yang diterapkan.
"Memang selalu ada mediasi oleh pihak DPRD dengan melibatkan masyarakat dan Dinas Pendidikan setempat," katanya, Kamis (24/6/2021).
Belum Ada Bangun Sekolah Baru
Politisi PDI Perjuangan itu mengakui, dalam beberapa tahun terakhir Balikpapan belum ada membangun sekolah baru.
Hal tersebut dikarenakan anggaran pendapatan difokuskan untuk refocusing penanganan pandemi Covid-19.
Sementara jumlah peserta didik yang mendaftar lebih besar daripada sekolah yang tersedia.
"Akibatnya, banyak anak yang sampai kesulitan mencari sekolah," ujar Budiono.
Baca juga: Hari Kedua PPDB di SDN 008 Tarakan Mulai Sepi, Terapkan Sistem Rangking Usia Tertua
Menurutnya, dari beberapa kali berkomunikasi dengan pihak Disdikbud, baik kota maupun provinsi.
DPRD Kota Balikpapan sudah meminta kepastian anggaran penambahan ruang belajar hingga pembangunan sekolah.
Namun pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat di tahun ini cukup berpengaruh pada ketersediaan anggaran.
"Jadi sebagus apapun sistem zonasi di Balikpapan tetap tidak ideal. Karena memang jumlah sekolah kita yang belum memadai," ucapnya.
Banyak Terima Laporan
Budiono mengakui, DPRD Balikpapan cukup banyak menerima laporan warga terkait masalah PPDB online dan zonasi di sekolah negeri.
Pihaknya selaku perwakilan rakyat pun sudah meneruskan aspirasi warga Balikpapan ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Adapun solusi yang diinginkan yakni penambahan ruang kelas baru untuk meningkatkan daya tampung sekolah negeri.
Mengingat jumlah pendaftar atau peserta didik baru dengan ketersediaan kursi di sekolah negeri masih tidak sebanding.
Baca juga: Jadwal Lengkap PPDB Balikpapan 2021 SD dan SMP, Bisa Daftar Online atau Offline
Solusinya pemerataan fasilitas pendidikan dan pembatalan zonasi.
"PPDB Balikpapan tidak kondusif, ini sebagai barometer bagi Disdik Kaltim terkait penerapan PPDB online," tandasnya.