Berita Nasional Terkini
Berawal dari Karni Ilyas, Nurul Ghufron Tantang Boyamin Saiman Tunjukkan Standar Kesalahan KPK
Berawal dari Karni Ilyas, debat seru terjadi antara pimpinan KPK Nurul Ghufron dengan Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO - Berawal dari Karni Ilyas, debat seru terjadi antara pimpinan KPK Nurul Ghufron dengan Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Suara pimpinan KPK Nurul Ghufron sempat meninggi melayani debat Boyamin Saiman.
Keduanya hadir dalam diskusi yang dipandu Karni Ilyas lewat channel YouTube Karni Ilyas Club.
Diskusi tersebut membahas sorotan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana merekrut narapidana eks koruptor jadi penyuluh antikorupsi.
Awalnya diskusi berjalan lancar, setelah Koordinator MAKI maupun komisioner KPK menyampaikan masing-masing pandangan terkait rencana tersebut.
Namun, setelah berjalan beberapa menit, berawal dari pembawa acara Karni Ilyas menyampaikan kesalahan KPK yang menggunakan nama penyuluh untuk eks koruptor.
Baca juga: Saat Karni Ilyas Tanya Apa Kabar Mahasiswa Saat Ini? Warganet Malah Kangen ILC, Kapan Tayang Lagi
Sontak hal itu langsung dipotong Nurul Ghufron.
"Bukan penyuluh tapi kami akan ambil testimoninya," ujar Ghufron memotong pernyataan Karni Ilyas.
Kemudian mantan Presiden Indonesia Lawyers Club itu kembali memotong pernyataan Gufron dengan mengambil analogi mantan teroris yang melakukan ceramah, namun tidak dilabeli seperti penyuluh.
"Itu dilakukan Densus, para mantan teroris-teroris, bahkan yang dihukum mati sekalipun seperti Ali Imron, Nasir, itu mereka secara pribadi atau kesadaran diminta untuk ceramah di mana-mana bisa juga, tapi tidak ada semacam atribut khusus," ujar Karni Ilyas.
Kemudian Nurul Gufron menyebut jika KPK tidak melabeli eks koruptor sebagai penyuluh, namun yang dilakukan hanya diambil testimoninya untuk disampikan ke yang lain.
Baca juga: Postingan Mata Najwa Kembali Sindir Habis KPK, Najwa Shihab: Maling Kok Diajak Kolaborasi?
Pernyataan pimpinan KPK itu membuat Boyamin Saiman bereaksi.
"Karena awalnya itu kalimatnya penyuluh kemudian ramai dan tiak pernah dijelaskan, baru jumpa pers kemarin, jika itu bukan penyuluh tapi diambil testimoninya," kata Boyamin.
"Coba itu dijelaskan hari itu juga, jadi ini konstruktif lagi lho solusi saya," ujar Boyamin Saiman sembari tertawa.

Lanjut Boyamin, terjadi cacat logika bagi KPK. Sebab, selama ini KPK sudah identik dengan pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan lain sebagainya.